Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj. Bupati Lampung Barat hingga Februari 2025

Senin 16 Dec 2024 - 21:08 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

LAMPUNG BARAT, RADAR LAMPUNG – Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M. telah menerima perpanjangan masa jabatan dari menteri dalam negeri (Mendagri), yang memastikan ia tetap memimpin Kabupaten Lampung Barat hingga 12 Februari 2025.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Nukman pada acara peringatan Hari Ibu Ke-96 di Lamban Pancasila, kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Senin (16/12). “Hari ini sangat spesial, selain memperingati Hari Ibu, saya juga mendapat kabar bahwa surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan saya telah diterbitkan oleh Mendagri,” ungkap Nukman dalam sambutannya.

Drs. Nukman pertama kali dilantik sebagai Pj. Bupati pada 18 Desember 2022. Sesuai dengan ketentuan, masa jabatan Pj. Bupati adalah dua tahun dengan evaluasi setiap tiga bulan. Namun, untuk memastikan kelancaran pemerintahan, Mendagri memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Nukman selama dua bulan, hingga Februari 2025, sampai bupati definitif dilantik.

"Saya diberikan amanah untuk melanjutkan kepemimpinan ini karena sebuah daerah tidak boleh kekurangan pemimpin," jelas Nukman. Ia menegaskan bahwa dengan perpanjangan ini, kepemimpinan di Kabupaten Lampung Barat akan terus berjalan tanpa kekosongan.

BACA JUGA:PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Listrik Saat Perayaan Nataru

Pada 18 Desember 2024, Nukman dijadwalkan untuk kembali dikukuhkan oleh Gubernur Lampung bersamaan dengan penyerahan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatannya. "Rabu 18 Desember nanti saya akan dikukuhkan kembali oleh Bapak Gubernur," tuturnya.

Dengan perpanjangan jabatan ini, diharapkan pemerintahan di Lampung Barat dapat terus berjalan dengan lancar hingga pelantikan bupati definitif pada Februari 2025. (*)

 

 

 

Kategori :