METRO - Komisi III DPRD Metro berencana melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai masih rendahnya realisasi pendapatan dari uji KIR atau uji kelayakan kendaraan.
Ketua Komisi III Subhan menuturkan pihaknya berencana memanggil Dishub Metro, termasuk UPT Pengujian Kelayakan Bermotor (PKB), dalam RDP untuk meminta penjelasan dan kendala dalam pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) uji KIR. ’’Kalau memang perlu, nanti kita panggil. Kita belum terlalu mengerti kenapa hasilnya belum optimal,” kata dia.
Menurutnya, saat melakukan RDP dengan sejumlah OPD, pihaknya pasti membahas capaian PAD. ’’Kita selalu memberikan dukungan dan juga masukan agar OPD ini bisa memaksimalkan target. Jika terjadi masalah teknis, itu yang harus kita koreksi,” ujarnya. Terkait wacana mengenai penghapusan penarikan biaya uji KIR di tahun 2024 mendatang, Subhan belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya tentu harus mendalami aturan dahulu.
“Kita belum melihat aturannya itu nanti seperti apa. Kita nanti lihat dulu, kita pelajari, baru kita bisa tarik kesimpulannya seperti apa, dan langkahnya bagaimana,” jelasnya. Sebelumnya, Kepala UPT PKB Dishub Metro, Sopian Mega mengatakan, pihaknya optimis PAD uji KIR kendaraan bisa mencapai target.
Pasalnya, pada triwulan ke tiga di September lalu, dari target Rp900 juta, realisasi PAD dari uji KIR saat ini masih mencapai sekitar Rp500 juta lebih. “Insya Allah target kita nanti tercapai di triwulan terakhir, atau di tiga bulan terakhir di 2023 ini. Karena di triwulan 3 kemarin sudah di angka Rp500 jutaan lebih,” ujarnya. Menurutnya, realisasi dari uji KIR kendaraan tersebut mengalami kendala. Salah satunya masih kurangnya kesadaran untuk melakukan uji KIR. Walaupun begitu, pihaknya tetap optimis bisa mencapai target PAD di tahun 2023 ini. (rur/c1/nca)