Pihaknya pun terus mendorong empat kabupaten yang belum memiliki dewan pengupahan segera membentuknya.
“Sudah berkali-kali kita sampaikan dan juga sudah dikirim surat gubernur supaya segera bentuk,” ucapnya.
“Diluar empat ini ada Kabupaten Lampung Barat yang sudah memiliki dewan pengupahan tapi sudah habis masa berlaku. Ini harus diperbaharui,” ungkapnya. (mel/c1/abd)
Kategori :