Lakalantas, 1 Tewas dan 2 Luka Berat

Minggu 08 Dec 2024 - 22:05 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Syaiful Mahrum

TANGGAMUS - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Kotabatu, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus, Sabtu (7/12) sekitar pukul 17.15 WIB. Lakalantas melibatkan motor Honda Revo B 3709 TCR dan Honda Supra Fit tanpa nomor polisi. 

Kasatlantas Polres Tanggamus Iptu Made Dwi Dayana menyatakan kecelakaan ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat. 

Made Dwi Dayana mengungkapkan, atas insiden ini pihaknya telah melakukan langkah dengan mengevakuasi korban bersama warga ke Rumah Sakit Umum Batin Mangunang.

’’Selain itu, melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat identitas korban dan saksi-saksi, serta mengamankan kendaraan terlibat kecelakaan tersebut.  Untuk jenazah 1 korban juga telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk proses pemakaman," ujarnya.

Made Dwi Dayana menjelaskan, identitas pengendara motor Honda Supra Fit tanpa nopol insial CAD (13), warga Kecamatan Kotaagung, berboncengan dengan AK (12), juga warga Kotaagung.

’’Sementara identitas pengendara Honda Revo B 3709 TCR bernama Ansori (44), warga Pekon Payung, Kecamatan Kotaagung Barat,’’ ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kata Made Dwi Dayana, kecelakaan bermula ketika Honda Supra Fit yang melaju dari arah Kotaagung menuju Wonosobo berusaha mendahului truk fuso.

"Tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, motor tersebut bertabrakan dengan Honda Revo yang melaju dari arah sebaliknya," jelas Made Dwi Dayana.

Made Dwi Dayana mengungkapkan, akibat kecelakaan tersebut pengendara motor Supra Fit tanpa nopol inisial CAD meninggal dunia di RS Batin Mangunang dengan luka robek di leher, pendarahan dari telinga dan hidung, serta luka di bahu kanan. ’’Pengendara Honda Supra Fit inisial AK mengalami patah tangan kanan, gigi patah, rahang bengkak, dan lecet di kening. Pengendara Honda Revo bernama Ansori mengalami patah kaki kanan, patah pergelangan tangan kiri, luka robek di pelipis mata kiri, dan luka lecet di kaki kiri. Jenazah korban CAD telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sedangkan untuk dua korban luka masih dalam perawatan pihak medis," ungkapnya

Made Dwi Dayana mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa.

Selain itu, Made Dwi Dayana meminta kepada orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak di bawah umur membawa motor guna menghindari kecelakaan serupa.  "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lali lintas. Sebab, kecelakaan pasti didahului pelanggaran," imbaunya. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait