MENGGALA – Tim gabungan dari Polsek Banjaragung bersama Polres Tulangbawang (Tuba) melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
KRYD yang melibatkan personel gabungan tersebut berlangsung Sabtu (16/11) dari pukul 21.00 hingga 23.30 WIB di Jalur 2 Jalan Ethanol, Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tuba.
’’Agar kamtibmas tetap aman dan kondusif terutama di malam akhir pekan, kami dibantu personel Polres Tulang Bawang melaksanakan KRYD di Jalur 2 Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, dengan sasaran utama kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” ucap Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono mewakili Kapolres Tuba, AKBP James H Hutajulu dalam keterangan resminya.
Menurutnya, dalam KRYD tersebut, pihaknya juga melibatkan Da’i kamtibmas, sehingga bisa langsung memberikan tausiah kepada para pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam, agar mereka tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Kapolsek menambahkan, ada tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang kami amankan dan dibawa ke ,apolsek karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
“Ketiga unit motor tersebut bisa diambil lagi oleh pemiliknya secara gratis dengan membawa surat-surat resmi kendaraan seperti STNK dan BPKB, serta membawa knalpot standarnya untuk langsung dipasangkan kembali,” imbuh AKP Haryono.
Sebelumnya, Sebanyak 13 sepeda motor milik muda-mudi di Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, diangkut aparat kepolisian. Ini karena kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain itu, sebagian besar pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kapolsek Banjaragung AKP Haryono menjelaskan kejadian bermula saat pihaknya menggelar patroli dan razia untuk mencegah aksi balap liar di Jalur 2 Ethanol, Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, pada Selasa (12/11). Saat melakukan razia, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul.
“Setelah dilakukan pemeriksaan badan, kami tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba atau senjata tajam. Namun, terdapat 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” kata Kapolsek. (rls/c1/nca)