SUKADANA - Polsek Pasirsakti mengamankan tiga tersangka kasus pengroyokan yang mengakibatkan korbannya tewas. Ketiganya adalah EM (29), MA (19), dan DH (24), semuanya warga Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur (Lamtim)
Kapolsek Pasirsakti AKP M. Sugeng menjelaskan ketiga tersangka diduga mengeroyok Tedy Firmansyah (18), warga Desa Mulyoasri, Kecamatan Pasirsakti. Terungkapnya kasus pengroyokan, lanjut dia, berawal ketika Patiyem selaku ibu korban berniat membangunkan putranya yang sedang tidur di kamar, Minggu (26/11) pukul 14.30 WIB.
Namun, ketika masuk ke kamar Patiyem langsung berteriak meminta tolong ketika melihat korban meninggal di tempat tidurnya dalam kondisi miring ke kanan sembari memeluk guling. Mendengar teriakan Patiyem pihak keluarga dan warga sekitar berdatangan. Kemudian, mereka membawa korban ke ruang tamu. “Pihak keluarga curiga, korban meninggal dalam kondisi tidak wajar. Sebab, pada telapak tangannya terdapat darah. Kemudian, di bagian mata kanan lebam,” kata Kapolsek AKP M. Sugeng.
Pihak keluarga kemudian berusaha mencari informasi dari rekan korban tentang penyebab luka lebam di bagian mata. Berdasarkan informasi yang diterima, ternyata pada Minggu (26/11) pukul 02.00 WIB dini hari, korban dikeroyok oleh sekelompok pemuda di depan minimarket yang ada di Desa Mulyoasri.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak keluarga melaporkan kematian korban ke Polsek Pasirsakti. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Polsek Pasirsakti berhasil mengidentifikasi pelaku pengroyokan terhadap korban. Selanjutnya, Polsek Pasirsakti melakukan upaya persuasif kepada keluarga pelaku agar menyerahkan mereka kepada pihak kepolisian. Akhirnya, ketiga tersangka didampingi keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Pasirsakti, Senin (27/11).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka. Peristiwa pengroyokan itu berawal ketika para tersangka yang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) bertemu dengan korban di depan minimarket. Dalam pertemuan tersebut, para tersangka dan korban sempat bertengkar mulut dan berakhir dengan perkelahian satu lawan tiga. Pasca pengroyokan itu, korban langsung pulang ke rumah kemudian tidur. Ternyata, pada siang menjelang petang ditemukan oleh ibunya dalam kondisi sudah meninggal di dalam kamar. “Para tersangka kami amankan di Polsek Pasirsakti guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (wid/c1/nca)