Menteri ATR/BPN Serahkan 110 Sertifikat Warga Lampura

Selasa 28 Nov 2023 - 19:53 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Rizky Panchanov

MENGGALA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 110 sertifikat tanah kepada masyarakat Lampung Utara.

Penyerahan sertifikat dilakukan di Lanud Pangeran M. Bun Yamin (BNY), Kampung Astraksetra, Kecamatan Menggala, Tulangbawang (Tuba), Selasa (28/11).

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/BPN menyerahkan 110 lembar sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga Desa Bumiagung Marga, Kecamatan Abung Timur, Lampura. 

Hadi Tjahjanto berharap sertifikat yang diserahkan langsung olehnya tersebut dapat bermanfaat dan dijaga sebaik mungkin oleh masyarakat penerima. “Ada 110 sertifikat program PTSL yang diserahkan langsung kepada warga. Semoga bermanfaat bagi penerima,” kata Hadi Tjahjanto. Mantan Panglima TNI tersebut menjelaskan, 110 sertifikat tersebut diserahkan setelah berhasil diselesaikannya konflik agraria antara masyarakat dengan TNI AU. 

Dijelaskannya, untuk mendapatkan sertifikat tersebut masyarakat membutuhkan waktu panjang disertai koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hadi mengungkapkan, tanah seluas 46,2 haktare tersebut sempat terjadi tumpang tindih karena secara hukum dikelola oleh TNI AU. Diungkapkannya, dalam sejarahnya tanah tersebut diserahkan kepada TNI AU untuk digunakan sebagai lokasi atau tempat transmigrasi dahulu.

Pada bagian lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mengapresiasi upaya penyelesaian konflik agraria tersebut oleh Kementerian ATR/BPN. Mewakili Pemkab Lampura , Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lekok menerangkan, penyerahan sertifikat tersebut dilakukan setelah terselesaikannya permasalahan konflik agraria antara masyarakat Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur dan TNI AU. “Alhamdulillah, berkat kesepakatan bersama TNI AU bersedia melepaskan sebagian HPL dan menyerahkannya ke masyarakat,” kata Lekok.

Lekok bersyukur permasalahan konflik agraria tersebut dapat selesai tanpa melalui meja hijau karena TNI AU yang memiliki hak pengelolaan bersedia melepaskannya kepada masyarakat.  “Terima kasih kepada seluruh jajaran TNI AU yang telah mengedepankan dialog dan musyawarah sehingga tercipta kesepakatan,” ungkapnya. (nal/c1/nca)

Tags :
Kategori :

Terkait