JAKARTA - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menjelaskan sejumlah titik rawan dalam Pemilu 2024. Di antaranya politik uang, politisasi SARA, pelanggaran netralitas ASN, data dan pemutakhiran data pemilih, kerumitan pungut hitung, hoaks, berita bohong, dan ujaran kebencian.
Untuk itu, Herwyn meminta mahasiswa turut membantu Bawaslu melakukan pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024. Sebab, Bawaslu memiliki keterbatasan SDM. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang mengawasi proses pemilu dan pemilihan akan meminimalisir terjadinya pelanggaran.
"Bawaslu berharap, karena keterbatasan itu semakin banyak orang yang melakukan pengawasan, hal itu akan mempersempit orang melakukan pelanggaran hukum," katanya saat melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/10).
Dalam kesempatan itu, koordinator divisi sumber daya dan organisasi menjelaskan, pemilu dan pemilihan merupakan pesta rakyat untuk memilih pejabat yang nantinya akan membuat kebijakan dan menentukan hajat hidup orang banyak.
"Untuk itu, kita (seluruh elemen masyarakat) harus ikut melakukan pengawalan terhadap prosea pemilu, minimal di lingkungan sekitar kita dan sesuai dengan kemampuan masing-masing," imbaunya.
Selain itu, kata dia, salah satu upaya pencegahan pelangaran pemilu dan pemilihan yang telah dilakukan Bawaslu dengan mengeluarkan indeks kerawanan pemilu (IKP) sebagai sistem peringatan dini (early warning system).
Misalnya, lanjut dia, enam provinsi yang paling rawan politisasi SARA diantaranya DKI Jakarta, Maluku Utara, DI Yogyakarta, Papua Barat, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat. Lalu, lima provinsi tingkat kerawanan tinggi isu politik uang yakni Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara.
"Data tersebut sebagai salah satu acuan Bawaslu dalam melakukan pencegahan agar tidak terjadi pada pemilu dan pemilihan mendatang," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada mahasiswa untuk menggunakan hak pilihnya, pasalnya, satu suara sangat berarti dan dapat menentukan nasib Indonesia lima tahun ke depan. (jpc/c1/abd)
Kategori :