Anggota DPRD Lambar Orientasi Pahami Tugas dan Kewajiban

Kamis 24 Oct 2024 - 22:14 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Rizky Panchanov

SEBANYAK 35 anggota DPRD Lampung Barat (Lambar) periode 2024-2029 telah mengikuti orientasi di Hotel Grand Mercure Bandarlampung.

Itu berlangsung selama lima hari mulai 3 hingga 7 September 2024. Setelah sebelumnya pada 19 Agustus 2024, ke-35 anggota DPRD Lambar  tersebut dilantik.

Sekretaris DPRD Lambar Pirwan Bachtiar, S.E., M.M., menyampaikan orientasi ini sebabagi langkah awal bagi para anggota dewan untuk lebih memahami tugas dan kewajiban mereka. 

"Kegiatan orientasi resmi dibuka dan diikuti seluruh anggota DPRD. Orientasi ini selesai Sabtu 7 September 2024," ujar Pirwan.

Selama orientasi, para anggota dewan mendapatkan berbagai materi yang penting untuk menunjang kinerja mereka. 

Yakni Wawasan Kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal ika dan NKRI, Sistem Pemerintahan Indonesia, Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan.     



Lalu, Tata Tertib DPRD Lambar, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD, Aktual (Implementasi Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan di Bidang Energi. Ekonomi, dan Pangan).

Kemudian Hak dan Kewajiban Anggota DPRD, Alat kelengkapan DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara DPRD serta Kebijakan Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi Anggota, DPRD Kabupaten/Kota sesuai (Permendagri No. 6 Tahun 2024).

"Materi lain yang juga dibahas antara lain fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban anggota DPRD, alat kelengkapan DPRD, kode etik, dan tata beracara DPRD. Semua ini diatur dalam Permendagri No. 6 Tahun 2024," tambah Pirwan.



Kegiatan orientasi ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan daerah Lampung Barat yang berkelanjutan.

Ditambahkannya DPRD Lambar juga telah melakukan pembahasan tiga peraturan, yakni draf kode etik, draf tata tertib (tatib) dan draf tata beracara yang digelar di ruang kerja Komisi II DPRD setempat, Kamis, 19 September 2024.

Kemudian untuk anggota DPRD Lambar yang berjumlah 35 orang, jelasnya, terbagi tiga tim dalam pembahasan tiga peraturan tersebut.

Untuk tim pertama penyusun draf kode etik sebanyak 10 orang, untuk tim kedua penyusun draf Tatib sebanyak 13 orang.

Sedangkan untuk tim ketiga penyusun draf tata beracara berjumlah 10 orang. Untuk dua orang pimpinan DPRD Lambar sementara tidak masuk dalam tim.

”Iya, dibagi jadi tiga tim dan alhamdulillah untuk pembahasan draf Tatib, draf kode etik dan tata beracara berjalan dengan lancar. Meskipun ada perdebatan-perdebatan, tentunya tujuannya untuk menghasilkan yang terbaik,” ungkapnya.

Dijelaskannya juga, pembahasan draf kode etik, tata tertib, dan tata beracara ini sebagai langkah dalam menjaga martabat, kehormatan, citra serta kredibilitas DPRD.

”Pembahasan draf kode etik, draf tatib, dan draf tata beracara tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Hanya ada beberapa hal yang perlu diselaraskan sesuai dengan situasi dan perundangan berlaku saat ini,” terangnya.

Kategori :