Bendungan Margatiga Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Rabu 23 Oct 2024 - 21:31 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG – Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur tampaknya belum bisa beroperasi. Sebab, bendungan yang diresmikan oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo itu masih terkendala oleh pembebasan lahan.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Roy Panagom Pardede menegaskan pembebasan lahan Bendungan Margatiga masih mencapai 92 persen. Sehingga masih ada 8 persen lahan yang belum dilakukan pembebasan. Rinciannya, 200 bidang sudah dilakukan pembayaran dan 500 bidang lainnya akan dituntaskan serta dibayarkan. 

’’Lahan yang belum dilakukan pembebasan tersebut adalah bekas kawasan hutan dan sudah dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan pembayaran,” ungkap Roy, Rabu (23/10). 

Dia menambahkan dari hasil audit BPKP, lahan yang belum dibebaskan tersebut dapat dilakukan pembayaran dan sedang berproses pembayaran. ’’Berdasarkan audit BPKP bisa untuk dilakukan pembayaran dan ini sedang berproses,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkot Diminta Awasi Jajanan Sekolah

Selain itu, sambung Roy, pihaknya juga sudah mengajukan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Namun, masih ada beberapa persyaratan yang kurang dan harus dipenuhi terlebih dahulu. 

’’Memang kemarin sudah diajukan ke LMAN, tetapi ditolak karena ada beberapa persyaratan yang kurang sehingga sekarang tim sedang bekerja untuk memenuhi kekurangan dan akan kita ajukan lagi untuk pembayaran berikutnya,” ujar dia.

Roy juga menyampaikan sampai dengan saat ini, pihaknya masih memproses 500 bidang yang akan segera dituntaskan dan akan segera dibayarkan. “Yang belum sekitar 500 bidang lagi dan ini akan kita selesaikan semuanya untuk bisa di tuntaskan. Jadi yang sudah dibayar masyarakat sudah menerimanya di BRI Metro ada juga tanah diluar kawasan hutan untuk proses pembayaran,” ucapnya.

Roy Panagom Pardede melanjutkan, saat ini, Bendungan Margatiga belum beroperasi dan sedang dilakukan proses penyelesaian. “Belum, karena memang saat ini belum selesai. Kegiatan yang sedang kita lakukan, tanah yang sudah bebas, kita lakukan kliring, jadi tumbuhan yang ada kita bersihkan, kita tanam di lokasi sesuai dengan spek yang ada kita timbun supaya lahan itu tidak tumbuh lagi tanaman,” ungkapnya.

Sehingga, pihaknya menargetkan pada akhir tahun, Bendungan Margatiga sudah mulai beroperasi dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Lampung untuk ketahanan pangan. 

“Target kita upayakan akhir tahun ini, mudah-mudahan tidak ada masalah untuk bisa kita tuntas kan,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Bendungan Margatiga, pada Senin 26 Agustus 2024.

Hingga kini masih ada sebanyak 846 bidang tanah milik warga terkena proyek strategis nasional (PSN) itu belum dapat ganti rugi. (pip/c1/yud)

Dalam sambutannya, bendungan yang dibangun dengan nilai investasi Rp 846 miliar ini memiliki luas genangan sebesar 2.313 hektare dengan daya tampung 42 juta meter kubik. (pip/c1/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait