Butuh Outsourcing Merchandiser untuk Ditempatkan di Liwa

Sabtu 12 Oct 2024 - 21:55 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - PT Cipta Artha Nadya merupakan perusahan yang bergerak di bidang outsourcing berskala nasional yang berkerja sama dengan perusahaan-perusahaan terkemuka seperti PT Unilever Tbk., PT Frisian Flag Indonesia, PT Java Prima Abadi (Luwak Koffie), PTSmartfren Telecom, PT Sari Agrotama Persada (Wilmar), dan lainnya yang berpusat di BSD City, Tangerang Selatan. 

PT Cipta Artha Nadya telah memiliki 20 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Moris Rinaldo, business development manager (BDM) PT Cipta Artha Nadya Area Lampung.

Guna pengembangan usaha berbagai perusahaan wilayah Lampung, lanjut Moris, PT Cipta Artha Nadya Area Lampung mencoba memfasilitasi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk wilayah Lampung. Yakni membuka peluang 1 orang outsourcing merchandiser untuk penempatan Liwa, Lampung Barat.

Moris menginformasikan bahwa calon pelamar mengutamakan berdomisili di Liwa. ’’Posisi yang ditawar, calon pelamar harus mampu mempromosikan produk, baik secara langsung maupun online. Kriteria yang kami butuhkan umur maksimal 30 tahun, tinggi badan 158 cm, laki-laki, memiliki kendaraan pribadi (motor) dan surat izin mengemudi (SIM C), memiliki HP Android RAM 4 GB, dan yang utama memiliki pengalaman sebagai merchandiser," ungkapnya.

Jika Anda berminat bergabung, kata Moris, silakan mengantarkan berkas lamaran paling lambat 15 Oktober 2024 secara langsung ke kantor di alamat Perumahan Kotasepang Indah G25/26, Kelurahan Sepangjaya, Kecamatan Labuhanratu, Bandarlampung.

Sementara untuk pelamar  bisa mengirimkan berkas lamaran ke http://recruitment.newconnected.com/. Untuk contact person bisa ke 081366652002. "Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan yang akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya," jelas Moris.

Apabila lolos seleksi hingga tahap akhir, lanjut Moris, calon pelamar nantinya mendapat fasilitas, UMK Lampung, bonus, jenjang karir, serta BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Rabu 20 Nov 2024 - 20:56 WIB

KPU Metro Diskualifikasi Wahdi-Qomaru

Rabu 20 Nov 2024 - 18:59 WIB

Iklan Baris 21 November 2024

Rabu 20 Nov 2024 - 21:11 WIB

Tim Paslon 02 Geruduk KPU Metro