Pinjaman Rp133,305.4 triliun tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri Rp128,1 triliun yang diperuntukkan pembiayaan defisit APBN dan pengelolaan portofolio utang, serta pinjaman kegiatan untuk mendukung prioritas nasional. Dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp5,2 triliun.
Sementara itu, strategi pembiayaan utang 2025 akan ditempuh antara lain dengan mengendalikan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman untuk mendukung keberlanjutan APBN, mengutamakan sumber utang dalam negeri, mengembangkan instrumen pendalaman pasar keuangan domestik, dan memperluas basis investor.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Klaim Nihil Tunggakan
Pemerintah juga terus mengembangkan pembiayaan kreatif dan berkelanjutan, mengembangkan skema pengelolaan kewajiban utang, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan utang.
"Pemerintah terus mewaspadai dampak tekanan global. Kita selalu menjaga pembiayaan utang tersebut on track dan tetap antisipatif. Pembiayaan APBN hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi,” pungkas Riko. (*)