Pj Bupati Tanggamus Luncurkan SIPADES Online untuk Pekon se-Kabupaten

Rabu 25 Sep 2024 - 21:29 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Agung Budiarto

TANGGAMUS – Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan meresmikan Aplikasi Pengelolaan Aset Desa (Sipades) berbasis online bagi pekon-pekon di Kabupaten Tanggamus, Rabu (25/9). 

Acara tersebut berlangsung di aula Islamic Center Kotaagung dan dihadiri oleh Sekkab Tanggamus Suaidi, Kadiskominfo Suhartono, Kadis PMD Arpin, serta para camat dan kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus.

Dalam sambutannya yang disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Diskominfo Suhartono, Pj Bupati Mulyadi Irsan menegaskan bahwa peluncuran aplikasi SIPADES ini merupakan langkah inovatif untuk mendorong pengelolaan aset pekon secara transparan dan akuntabel, serta dilakukan dengan cepat, tepat, dan cermat.

“Permasalahan terkait aset pemerintah daerah dan pekon sudah saya sampaikan sebelumnya dalam Sosialisasi Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 kepada para calon kepala daerah. Saya berharap siapapun yang nantinya memimpin Kabupaten Tanggamus akan benar-benar serius dalam menangani aset Pemda dan pekon,” kata Mulyadi.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membina pemerintahan pekon, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan akan dilakukan oleh pemerintah pusat, Pemda, dan camat untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di pekon.

Mulyadi Irsan menekankan bahwa tugas pemerintahan pekon tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, namun juga memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan ekonomi.

“Dengan SIPADES 3.0, kita bisa mengukur kekayaan pekon, aset apa saja yang dimiliki, bagaimana pemanfaatannya, dan dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap pencatatan aset pekon dilakukan dengan baik dan akuntabel.

 “Pembangunan yang telah dilakukan harus disertai dengan pencatatan aset yang baik, agar tidak menimbulkan permasalahan di masa depan,” tambahnya.

Aplikasi SIPADES diharapkan mampu meminimalisir kebijakan pekon yang tidak sesuai dengan peraturan, yang seringkali menyebabkan aset pekon sulit dikembalikan. 

Mulyadi menekankan pentingnya tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum dalam pengelolaan aset pekon.

“Kementerian Dalam Negeri telah meluncurkan aplikasi SIPADES berbasis website untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset desa. Di era digital ini, saya berharap semakin banyak inovasi digital yang dihasilkan oleh jajaran pemerintah daerah dan pekon untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Mulyadi. (ehl/c1/abd)

 

Kategori :