Keputusan itu terlihat dari Pengumuman Nomor: 05/TIMSELPROV-GEL.14-Pu/04/18/2024 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024–2029.
Kemudian, keputusan itu berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor. 11/TIMSELPROV-Gel.14-BA/04/18/2024 tertanggal 16 September 2024 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara.
Di mana, pengumuman ini secara resmi ditandatangani oleh Ketua Siti Khoiriah dan Sekretaris Hervin Yoki Pradikta pada 17 September 2024.
Dari 14 nama yang lolos, hanya satu orang keterwakilan perempuan, yakni mantan anggota Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham. Ia merupakan anggota Bawaslu Bandarlampung periode 2018–2023 sebagai Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi.
Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Lampung Achmad Moelyono mengatakan secara afirmasi, kuota perempuan 30% dan itu jadi konsen tim seleksi dalam memutuskan 14 besar. Namun secara medis, hasil tes kesehatan yang direkomendasikan hanya 1 orang.
’’Jadi, kami memutuskan satu orang perwakilan perempuan itu yang lolos kesehatan,” ungkap Moelyono, Rabu (18/9).
Menurutnya, dengan diumumkannya nama-nama ini, tahap selanjutnya adalah proses pengajuan ke Komisi Pemilihan Umum RI untuk penetapan anggota KPU Lampung definitif.
’’Kami sudah mengirimkan berkasnya ke KPU RI. Nanti pengumuman 7 besar yang menentukan KPU RI,” pungkasnya. (jen/c1/yud)