MESUJI – Selain mengangkangi peraturan pemerintah provinsi Lampung, tentang larangan bermuatan melebihi tonase truk tronton bermuatan Batubara ini, juga kerap menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalulintas di sepanjang jalan Lintang Tengah Sumatera (Jalintengsum).
Seperti yang terjadi pada truk Hino Chumber Ps 500 Angkutan Batubara novool BG 8479 NK mengalami pecah ban.
Tidak tanggung-tanggung kendaraan over kapasitas itu, alami tiga ban pecah sekaligus. Akibatnya truk oleng dan menabrak pagar rumah milik warga sekitar.
Beruntung tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut. Namun, akibat kendaraan super besar itu terguking, sempat mengakibatkan kemacetan.
Peristiwa itu, terjadi di Jalintengsun, tepatnya di Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampura.
“Kecelakaan tunggal (Out of Control) ini terjadi sekira pukul 08:00 WIB,"Kata Hamidi (45) salah seorang warga yang ikut membantu mengatur lalu lintas di TKP, Senin 16 September 2024.
Dijelaskannya, bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh PUTRA (25) warga Jambi. Namun muatan Batubaranya asal Kabupaten Lahad, Sumatera Selatan (Sumsel).
Diceritakannya, peristiwa itu bermula dari mobil truk Hino Ps 500 yang dikemudikan Putra datang dari arah Bukitkemuning menuju arah Kotabumi, dimana sedang bermuatan Batubara.
“Sewaktu memasuki TKP ban belakang sebelah kiri mengalami pecah, sehingga mobil hilang kendali kekiri jalan dan tumbang menimpa pagar rumah warga,” bebernya.
"Untung saja, di lokasi tidak ada warga. Sementara pemilik rumah, saat kejadian berada di dalam rumah, dan sebagiannya bepergian luar rumah," kata dia.
Sementara Kasatlantas Polres Lampura, Iptu Joni Charter saat di konfirmasi media ini terkait lakalantas. Dirinya pun membenarkan kejadian itu. "Laka tunggal saja, lokasi Mulang Maya,"terangnya.
Saat ini, lanjutnya, baik kendaraan dan sopir berhasil di evakuasi. Sementara, jalan tidak lagi menuai kemacetan.
"Kita sudah menurunkan anggota dan pihak perusahaan berjanji akan bertanggungjawab," pungkanya (*)