Firli Bahuri Bantah Mangkir

Minggu 19 Nov 2023 - 21:37 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Abdul Karim

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah berbagai tudingan yang menyebut dirinya mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia menegaskan segalanya disampaikan secara komunikatif dan informatif.

’’Ketua KPK tidak pernah bersikap ’mangkir’ dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya karena semua disampaikan secara komunikatif dan informatif serta selalu berada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/11).

  Firli juga menegaskan akan menghormati kewenangan penyidik dan selalu kooperatif melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara pada proses penegakan hukum tersebut. ’’Ketua KPK bersama pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

  Firli menambahkan dirinya selama ini kooperatif dengan dua kali hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian. Selain itu, ia juga bersikap kooperatif dengan penyidik Polda Metro Jaya dan berkoordinasi untuk pertukaran informasi dalam hal penanganan perkara dugaan pemerasan tersebut.

  Disinggung mengenai pengajuan perubahan jadwal pemeriksaan, Firli berkilah bahwa penundaan itu dilakukan karena ia memiliki keperluan dinas.

  Sebelumnya, Kamis (16/11), KPK Firli Bahuri   memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

  Firli dijadwalkan akan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun ia tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, purnawirawan Polri itu keluar dari ruang pemeriksaan lantai VI Dittipidkor Bareskrim Polri melalui lobi Gedung Rupatama.

  Firli keluar dengan dikawal sejumlah ajudannya dari pintu belakang Gedung Rupatama dan langsung menuju kendaraan minibus SUV warna hitam dengan nomor polisi B 1917 TJQ.

  Firli sendiri mengakui jika ia menyewa rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan, yang sempat digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya.

Ia juga mengakui bahwa tim penyidik menyita sejumlah barang dari rumah tersebut. ’’Terdapat beberapa barang yang disita berupa kunci, gembok gerbang, dompet warna hitam, kunci mobil keyless, dan sejumlah dokumen,” kata  Firli, Jumat (17/11). (ant/c1/rim)

Tags :
Kategori :

Terkait