BANDAR LAMPUNG — DPRD Lampung bersama Pemprov menyetujui Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024.
Ini terungkap dalam paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Lampung, Rabu 21 Agustus 2024.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay didampingi unsur pimpinan lain Elly Wahyuni, Yozi Rizal, dan Fauzan Sibron.
Selain dihadiri Anggota DPRD Lampung, Paripurna juga dihadiri Pj. Gubernur Lampung Samsudin serta jajarannya.
--
BACA JUGA:PLN Bersama Forkopimda Lampung & Brigif 4 Marinir Beri Bantuan Sosial & Pendidikan
Mulai dari Kepala OPD, Biro, Badan, unsur Forkopimda, tokoh adat, agama, masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam paripurna itu, Pj. Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, resmi menandatangani persetujuan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.
Juru Bicara Banang DPRD Lampung Lesty Putri Utami dalam Laporannya menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien dan efektif, dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) serta pencapaian target anggaran.
--
BACA JUGA:Publik Figur dan Sejumlah Komika Ikut Unjuk Rasa Terkait Revisi RUU Pilkada
Samsudin memulai sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda perubahan APBD, baik di tingkat Badan Anggaran maupun Komisi DPRD.
Ia juga mengapresiasi kerja keras Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah menyelesaikan proses ini dengan baik.
Samsudin menambahkan bahwa rekomendasi yang diterima dari anggota dewan akan dipertimbangkan untuk memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Demo Revisi UU Pilkada, Bintang Emon: Belum 30 Jangan Nyalon Kada, Jangan Ya Dik Ya