Bawa Kabur Motor Teman, ABH di Waykanan Diamankan Polisi

DIAMANKAN: ABH yang membawa kabur motor temannya diamankan Polsek Gununglabuhan. -Foto IST -

BLAMBANGANUMPU – Polsek Gununglabuhan meringkus RW (15), warga Kampung Gununglabuhan, Kecamatan Gununglabuhan, Waykanan. Remaja yang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor, Selasa (16/12).

Kapolsek Gununglabuhan AKP M. Lusi Suryady menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/12), sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, pelapor bernama Sumakno tengah berada di rumahnya di Kampung Bengkuluraman, Kecamatan Gununglabuhan, Waykanan, ketika didatangi anaknya, Rifki.

Rifki menyampaikan sepeda motor milik ayahnya, Honda BeAT Pop warna hitam tahun 2015 dengan nomor polisi BE 3228 WQ, yang biasa digunakannya untuk ke sekolah, telah dibawa oleh RW.

Kejadian bermula ketika Rifki pulang sekolah dari MTs Gunungbaru menuju rumah. Setibanya di Simpang Gununglabuhan, Rifki dipanggil seseorang yang sedang duduk di bawah pohon mangga dan dikenalnya berinisial RW.

Pelaku kemudian meminta Rifki mengantarkannya ke arah Kecamatan Baradatu.

Namun, setibanya di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di pertigaan Dusun Talangbarokah, Kampung Gununglabuhan, RW meminta Rifki turun dari motor dengan alasan hendak membeli rokok.

Setelah menunggu sekitar dua jam, RW tak kunjung kembali. Rifki pun pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada ayahnya.

Usai menerima laporan dari anaknya, Sumakno bersama korban dan saksi sempat mendatangi rumah RW untuk menanyakan keberadaan motor tersebut.

Namun, RW beserta motor milik pelapor tidak berada di rumah.

Atas kejadian itu, Sumakno kemudian melapor ke Polsek Gununglabuhan untuk ditindaklanjuti.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan.

Pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, tim Tekab 308 Presisi Polsek Gununglabuhan mengamankan RW di rumahnya di Kampung Gununglabuhan tanpa perlawanan,” jelas AKP M. Lusi Suryady.

Saat ini, RW beserta barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Waykanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tag
Share