BANDARLAMPUNG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Iskardo P. Panggar mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kelembagaan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Lampung. Apresiasi ini disampaikan kepada Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Pemerintah Provinsi Lampung beserta jajarannya dalam upaya mewujudkan efektivitas penanganan pelanggaran tindak pidana dalam penyelenggaraan pengawasan tahapan Pemilihan 2024.
’’Terima kasih kepada seluruh pihak atas kolaborasi dan dedikasinya dalam mendukung Gakkumdu, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Lampung,” ungkap Iskardo.
Menurutnya, kerjasama antar-lembaga sangat penting untuk mengoptimalkan penanganan pelanggaran tindak pidana dalam tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2024 di Provinsi Lampung. Hal ini disampaikannya saat membuka rapat koordinasi terkait kesiapan penanganan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan tersebut pada Kamis (8/8).
Iskardo juga menyoroti bahwa evaluasi Pemilihan 2020 dan Pemilu 2024 mengungkap berbagai isu yang perlu perbaikan, baik dari aspek normatif maupun teknis. “Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 berpotensi menimbulkan polarisasi yang harus diantisipasi melalui penguatan sinergi antar-lembaga. Ini penting untuk memastikan terciptanya iklim yang aman, lancar, dan kondusif selama tahapan Pemilu dan Pilkada,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu yang mencakup empat dimensi: konteks sosial dan politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Berdasarkan Pemilihan 2020, Bawaslu Lampung menerima 438 temuan dan laporan, dengan rincian 267 pelanggaran administrasi, 14 pelanggaran kode etik, 6 tindak pidana pemilihan, 54 pelanggaran hukum lainnya, serta 97 kasus yang dinyatakan bukan pelanggaran.
Dalam rapat tersebut, AKBP Vicky Dzulkarnain dari Polda Lampung menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil untuk mengamankan Pilkada 2024, termasuk inventarisasi kemampuan, pemetaan kerawanan, serta deteksi dini dan aksi preventif. Ia menegaskan bahwa rapat ini merupakan upaya untuk memperkuat kesiapan penanganan pelanggaran pidana Pilkada oleh Sentra Gakkumdu se-Provinsi Lampung.
Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, I Gde Ngurah Sriada, menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi hambatan dalam pelaksanaan Pilkada. Ia menyoroti beberapa faktor penghambat seperti tata kelola pemilihan, beban kerja, penghitungan suara, serta sistem informasi dan logistik, dan pentingnya kerangka acuan yang jelas bagi penegak hukum dalam mengatasi hambatan tersebut.
Ganjar Jationo, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemilu 2024 di Lampung yang berjalan aman dan kondusif dengan partisipasi mencapai 80,84 persen. Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas penyelenggara dan ASN sebagai indikator keberhasilan Pilkada 2024. Ganjar menambahkan bahwa Pilkada tahun ini merupakan ujian bagi seluruh bangsa, khususnya di Lampung, dalam mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi.
Pada kesempatan tersebut, beberapa Sentra Gakkumdu di Lampung menerima Gakkumdu Award dengan kategori:
Soliditas Antar Kelembagaan Sentra Gakkumdu: Sentra Gakkumdu Kabupaten Pringsewu
Pencegahan Pelanggaran Pidana Pemilu: Sentra Gakkumdu Kota Metro
Responsibilitas dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu: Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesawaran
Objektivitas dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu: Sentra Gakkumdu Kabupaten Lampung Utara
Kreativitas dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu: Sentra Gakkumdu Kabupaten Tanggamus
Produktivitas dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu: Sentra Gakkumdu Kabupaten Lampung Timur