RADAR LAMPUNG - Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) KPU Provinsi Lampung meraih dua penghargaan dari KPU RI.
Dua penghargaan itu yaitu Juara I sebagai KPU Provinsi Terinovatif dalam Pelaksanaan Sosdiklih dan Juara III Media Sosial KPU Provinsi Terbaik Tahun 2024.
"Penghargaan untuk KPU Lampung diserahkan saat Rakornas di Surabaya," ujar Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas KPU Lampung, Antoniyus Cahyalana, Rabu 7 Agustus 2024.
Antoniyus menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, pada Rakornas Divisi Sosdiklih Parmas Tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (4/8).
"Dua penghargaan dari KPU RI ini adalah hasil kerja kolektif yang berkesinambungan dan menjadi dorongan bagi KPU Lampung untuk terus meningkatkan kinerja," kata Antoniyus.
BACA JUGA:Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Dijadwalkan 7 Februari 2025
Antoniyus menambahkan, prestasi ini juga merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk tim kreatif KPU, kelompok masyarakat, dan media.
KPU Lampung terus berinovasi dan berkreasi dalam sosialisasi pendidikan pemilih sesuai dengan segmentasi pemilih.
"Kami juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan sosialisasi. Kami menyadari pentingnya media sosial dalam sosdiklih," jelasnya.
Melalui media sosial, KPU Lampung secara terus-menerus memproduksi konten-konten positif yang mengedukasi masyarakat, terutama kelompok pemilih muda yang mendominasi populasi jumlah pemilih.
Antoniyus juga mengingatkan bahwa partisipasi pemilih bukan hanya dimaknai sebagai memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga keikutsertaan masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
"Terkait pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS, Provinsi Lampung telah melampaui target partisipasi nasional sebesar 77,5 persen dengan mencapai 80,40 persen," ujarnya.
BACA JUGA:Ela Siti Nuryamah, Pede Diusung Golkar di Pilkada Lampung Timur
Menurut Antoniyus, partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah bentuk kepercayaan masyarakat untuk ikut berkontribusi.
"Peningkatan partisipasi pemilih ini dipengaruhi oleh banyak hal, salah satunya adalah edukasi atau sosialisasi pendidikan pemilih yang dilakukan KPU bersama berbagai pihak dan kelompok masyarakat," tutupnya.(*)