Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan telah memberikan insentif fiskal kepada 50 pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam pengendalian inflasi.
Dari 50 pemerintah daerah itu, ada lima pemerintahan yang berasal dari Lampung.
Kelimanya adalah Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Barat, Pemkab Lampung Selatan, Pemkab Pringsewu dan Pemkot Bandar Lampung.
Secara total, Daftar penerima penghargaan mencakup berbagai kabupaten seperti Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, Bekasi, Bogor, Pangandaran, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.
Untuk tingkat kota, penerima penghargaan termasuk Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Bandar Lampung, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo.
Sedangkan untuk tingkat provinsi, penerimanya adalah Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Eva menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam menekan inflasi di Kota Tapis Berseri.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bandar Lampung memperoleh Penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan yang telah memberikan penghargaan ini kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung," ujarnya.
Eva Dwiana menyebut Pemkot Bandarlampung menerima Insentif Fiskal sebesar Rp6,4 miliar dari pusat, yang diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Dana tersebut akan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat di Bandarlampung, mencakup bidang kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
"Insentif fiskal tersebut akan digunakan untuk kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas, seperti infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan, atau pelayanan pendidikan," jelasnya.
Sementara, Pemprov Lampung menjadi salah satu pemeritah daerah yang mendapat insentif fiskal kategori pengendalian inflasi daerah.
Insentif fiskal kategori pengendalian inflasi yang diterima Pemprov Lampung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) RI sebesar Rp 6.827.578.000. (mel/c1/abd)