KPK Observasi Dua Kabupaten di Lampung

Selasa 30 Jul 2024 - 21:35 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Taufik Wijaya

Kumbul menerangkan, program Kabupaten/Kota Anti Korupsi untuk tahun ini sudah berjalan. Adapun observasi kabupaten/kota yang dilakukan di Lampung yakni di Kabupaten Pesawaran dan Lampung Tengah adalah untuk persiapan percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi tahun 2025.

Lebih jauh, Kumbul menjelaskan dalam penilaian kabupaten/kota antikorupsi terdapat 19 indikator yang menjadi acuan. Mulai skor Monitoring Center For Prevention (MCP); Optimalisasi Pengawasan Internal Terhadap Fungsi OPD; Pemberdayaan Whistleblowing System; Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi; Kepatuhan Pelaporan LHKPN (100% Kepatuhan).

Sinergi Antara APIP dengan APH; Tindak Lanjut hasil pengaduan/laporan dari masyarakat; Digitalisasi Proses Pelayanan Publik; Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM); Kemudahan Masyarakat Dalam Akses Informasi yang Efektif; Ketepatan Implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) - Permendagri 59/2021.

Komitmen Antikorupsi Kepala Daerah dan Kepala OPD; Internalisasi Nilai-Nilai Antikorupsi di Lingkungan Pemkab/Pemkot; Penerapan Budaya Kerja Antikorupsi di Lingkungan Instansi Pemkab/Pemkot; Penerapan reward dan Punishment; Pemkab/Pemkot mendorong bentuk partisipasi masyarakat dalam hal Pemberantasan korupsi.

Lalu kesadaran masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi; Pemkab/Pemkot mendorong kegiatan di daerah berbasis komunitas masyarakat; Pelestarian seni dan budaya lokal untuk penanaman nilai antikorupsi. (pip/c1/fik)

 

Tags :
Kategori :

Terkait