Kawal Proses Coklit, Abdullah Dahlan Minta Bawaslu Bandar Lampung Perketat Pengawasan
SOROTI PENGAWASAN BAWASLU: Abdullah Dahlan dari Nara Integrita menyoroti pentingnya pengawasan Bawaslu terhadap politisasi kebijakan dan netralitas ASN menjelang Pilkada 2024.-FOTO DOK. RLMG -
BANDARLAMPUNG - Kecurangan pemilu berawal dari data pemilih tidak valid. Mantan peneliti bidang korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, meminta Bawaslu Bandarlampung untuk melakukan pengawasan melekat dalam proses Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih.
Menurutnya, tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu isu penting pengawasan bagi Bawaslu.
“Pemutakhiran data pemilih ini menjadi penting untuk mengecek data pemilih yang sesungguhnya,” ujarnya di Bandarlampung, Kamis (20/6).
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini menekankan pengawas pemilu harus memastikan masyarakat yang memiliki hak konstitusional sebagai pemilih terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:Paripurna DPRD Tanggamus Setujui LKPj. Bupati Atas APBD 2023
“Pemutakhiran data pemilih menjadi momentum penting untuk memastikan keabsahan DPT pemilihan. Hampir setiap pemilu, DPT ini banyak persoalan,” tegas Abdullah.
Pengawasan melekat dalam tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih diawali dari proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih).
“Bawaslu harus memastikan dari petugas Pantarlihnya. Pantarlih ini harus orang-orang yang independen. Jangan sampai Pantarlih terafiliasi dengan partai politik. Yang kedua, petugasnya juga jangan sampai ada jokinya,” katanya.
Integritas badan ad hoc KPU ini menjadi hal substantif dalam melakukan Coklit data pemilih secara de jure dengan metode sensus.
“Verifikasi data pemilih itu betul-betul dilakukan secara faktual di lapangan. Jangan sampai tidak diverifikasi. Kalau daftar pemilih tidak valid, maka ini menjadi pintu masuk kecurangan,” tambahnya.
Abdullah Dahlan menilai Bawaslu Bandarlampung perlu membangun gerakan bersama masyarakat dan partai politik untuk aktif melakukan pengawasan partisipatif pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
“Memastikan hak pilih warga ini menjadi penting karena dalam pilkada, masyarakat adalah subjek bukan objek,” kata dia. Abdullah menjelaskan substansi pengawasan pemilu adalah memastikan pemilih dengan benar.
“DPT yang tidak clear akan menimbulkan potensi surat suara yang tidak valid. Kerja teknis administrasinya diawali di situ,” ujarnya.