RAHMAT MIRZANI

Pleno Penetapan, Berikut Nama-nama 50 Anggota DPRD Bandar Lanpung Terpilih Yang Bakal Dilantik

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Tritadi saat pimpin Pleno Penetapan Kursi DPRD Bandar Lampung.-FOTO DOK RLMG-

BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024-2029.

Hal ini merujuk pleno penetapan kursi yang dilakukan di kantor KPU Bandar Lampung, Selasa 28 Mei 2024. 

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi, mengatakan pleno digelar hari ini setelah menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). MK menolak gugatan PHPU yang diajukan oleh Partai Gerindra.

Setelah putusan MK, Dedy memastikan tidak ada perubahan dalam rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kota Bandar Lampung pada Senin, 4 Maret lalu.

BACA JUGA:KPU Metro Lampung Tetapkan 5 Caleg Terpilih

Hasilnya, Gerindra memperoleh total 111.433 suara (10 kursi), PKS 77.229 suara (7 kursi), Nasdem 75.449 suara (7 kursi). Kemudian, PDIP 65.363 suara (6 kursi), Golkar 51.796 suara (6 kursi), PKB 41.483 suara (5 kursi), Demokrat 39.031 suara (5 kursi), dan PAN 25.581 suara (4 kursi).

Pasca penetapan ini, anggota DPRD terpilih wajib menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Mereka juga harus menyerahkan berkas syarat pencalonan, karena kemarin telah diinput ke dalam SILON.

Dedy menjelaskan bahwa berkas pencalonan dan LHKPN adalah berkas wajib yang harus dilengkapi oleh masing-masing partai dan diserahkan kepada KPU Kota Bandar Lampung. Penyerahan berkas tersebut tidak memiliki batas waktu, namun harus disampaikan secepat mungkin.

"Sebenarnya untuk pelantikan dan hal lainnya merupakan kewenangan kementerian. Tugas kami hanya rapat pleno dan menetapkan anggota dewan terpilih," pungkasnya.

BACA JUGA:Hasil Survey BI Lampung, Konsumen Optimistis Kinerja Ekonomi April Tetap Kuat

Berikut daftar 50 nama Caleg yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029:

 

Dapil 1 Bandar Lampung (8 Kursi):

1. Angga Wijaya Praja (NasDem)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan