SPPT Telah Dibagikan, BPPRD Metro Lampung Genjot Realisasi PBB-P2
Kepala BPPRD Metro Syachri Ramadhan-FOTO IST -
METRO - Pemerintah Kota Metro melalui Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) telah membagikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) kepada wajib pajak (WP).
Kepala BPPRD Metro Syahcri Ramadan melalui Sekretaris Mirza Martha Hidayat mengungkapkan bahwa SPPT telah dibagikan kepada wajib pajak. ’’Iya, sudah kami berikan melalui perangkat kelurahan dan kecamatan yang akan didistribusikan langsung ke wajib pajak," ujarnya, Minggu (26/5).
Setelah SPPT didistribusikan, BPPRD intensif melakukan sosialisasi untuk menggenjot realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Bumi Sai Wawai.
BACA JUGA:Oknum Guru Diduga Berbuat Asusila terhadap Muridnya
"Untuk meningkatkan realisasi PBB ini, kami sosialisasi ke kecamatan di Kota Metro. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan BPPRD Kota Metro berkaitan dengan perubahan kebijakan di mana pemerintah tidak lagi memberikan stimulus PBB-P2.
"Sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk memberitahu adanya perubahan tarif dan juga cara perhitungannya," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa SPPT yang dibagikan kepada masyarakat atau wajib pajak mencapai 57.595 lembar.
"Dengan dibagikannya SPPT ini, kami berharap realisasi PBB-P2 dapat meningkat," imbuhnya.
BACA JUGA:Polisi Razia Kendaraan di Perbatasan Tulangbawang Lampung, Ini Sasarannya
Lebih lanjut, pembayaran PBB-P2 di Kota Metro juga semakin dipermudah dengan adanya aplikasi.
"Selain bisa bayar ke kolektor, masyarakat juga bisa membayar PBB-P2 melalui L-Online, Tokopedia, Indomaret, dan segera melalui BCA," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Metro mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 baru mencapai 63,30 persen.
Kepala BPPRD Metro Syahcri Ramadan melalui Sekretaris BPPRD Mirza Martha Hidayat mengungkapkan masih ada sekitar 36,7 persen masyarakat Metro yang belum membayar pajak.