Elemen Soroti Masalah Angkutan Batu Bara, Sesalkan Sekda Lampura yang Tidak Paham SKB
Ormas Laskar Lampung saat bertatap muka dengan unsur Forkopimda Kabupaten Lampura membahas angkutan batubara yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan nasional.-Foto Ist-
KOTABUMI, RADAR LAMPUNG – Elemen masyarakat gerah dengan keberadaan armada truk batu bara yang setiap hari melintas di jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) yang menyebabkan kerusakan parah di jalan setempat.
Salah satunya adalah organisasi masyarakat Laskar Lampung. Menyikapi masalah ini, Ketua Umum Laskar Lampung Nero Jelly Agung Putra Kunang bersama Dewan Pembina Irjen Pol (Purn) Ike Edwin beserta pengurus dan perwakilan masyarakat menggelar pertemuan bersama Pj. Bupati Lampura Aswarodi dan unsur Forkopimda di ruang kerja Sekda Lampura.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekda Lampura Lekok, Dandim 0412/Lampura, Kabag Ops Polres Lampura, Kadis Perhubungan, Kepala Kesbangpol dan unsur pemerintah daerah lainnya.
Dalam rapat tersebut, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin berharap pemerintah Lampura dapat menyikapi polemik yang terjadi di tengah masyarakat terkait armada angkutan Batubara. Keberadaan mereka telah melanggar isi Surat Keputusan Bersama (SKB), yang telah disepakati oleh pemerintah bersama unsur Forkopimda setempat.
"Saya harap persoalan ini dapat ditemukan solusinya dengan cara musyawarah mufakat antar pemerintah daerah bersama masyarakat bawah yang terkena imbas, yang ditimbulkan oleh armada Batubara yang melebihi kapasitas sehingga mengakibatkan kerusakan jalan dan dampak lain yang merugikan rakyat," harap Dang Ike- sapaan akrab mantan Kapolda Lampung ini.
Sementara itu, Ketua Umum Laskar Lampung Nero Jelly Agung Putra Kunang sempat menyesalkan ketidaktahuan Sekda Lampura mengenai SKB yang dibuat pemerintah daerah bersama forkopimda.
"Ini bahaya! Ada apa ini, surat SKB Sekda tidak tahu. Gila gak? Pemerintahan macam apa ini kalau seorang Sekda saja tidak mengetahui soal administrasi. Berarti ada hal -hal yang ditutupi. Jadi saya pikir untungnya apa untuk pemda terkait pungutan di luar sana itu. Masuk pemda nggak. Nggak ada yang didapat pemda. Yang ada masuk ke oknum-oknum di luar sana, saya ada catatannya semua," kata Nero.
Sekda Lekok menyatakan, pihaknya bersama Forkopimda akan rapat bersama guna membahas persoalan ini. Menurut Lekok, Pemkab bersama forkopimda tetap memiliki tujuan dan semangat yang sama dalam mencari solusi sehingga semua pihak tidak ada yang dirugikan.
"Kita bersama Forkopimda akan rapat bersama membahas masalah ini, dimana kita akan carikan solusi dan jalan keluar yang terbaik sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan," ujar Lekok.
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Lampura Aswarodi menyatakan terkait masalah kerusakan jalan telah dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Lampung.
Ke depan, Pemprov Lampung akan mengagendakan rapat bersama pemerintah Lampura terkait persoalan tersebut.
"Salah satu materinya akan membahas masalah kerusakan jalan tersebut. Kita bersama forkopimda juga akan rapat bersama membahas masalah SKB itu," tandas Aswarodi. (*)