Jaga Kondusivitas Pasca Putusan MK, Polresta Bandar Lampung Gelar Patroli Gabungan

PATROLI GABUNGAN: Polresta Bandarlampung menggelar patroli gabungan skala besar bersama Kodim 0410/KBL dan Satpol PP. -FOTO IST -

BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung bersama jajaran Kodim 0410 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung menggelar patroli gabungan skala besar.

Apel kesiapan patroli gabungan antarinstansi ini digelar di Tugu Adipura dengan dipimpin Kasatsamapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto.

Selaku Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto dengan mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras ia mengatakan bahwa, patroli gabungan ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Kota Bandar Lampung khususnya pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pemilu 2024.

“Ini merupakan upaya kami, TNI - Polri dalam menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah kota Bandar Lampung khususnya pasca putusan MK terkait gugatan Pemilu 2024,”jelas Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto.

BACA JUGA:Pemkot Bandarlampung Kejar Target Eliminasi Malaria

Sugeng pun menambahkan, tak hanya personel Polresta Bandar Lampung, jajaran Polsek juga ikut dilibatkan dalam patroli gabungan ini. Selama patroli digelar, personel gabungan ini melakukan penelusuran di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Bandar Lampung. 

“Dengan adanya kegiatan ini, harapannya bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, dengan hadirnya Polisi ditengah tengah masyarakat” Kata Sugeng. Kompol Sugeng menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan hal hal yang dampaknya, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya di Kota Bandar Lampung. 

Sebelumnya LAMPURA - Guna mencegah tindak kejahatan, Satuan Samapta Polres Lampung Utara melaksanakan patroli di perumahan atau permukiman kosong yang ditinggal mudik oleh penghuninya pada Lebaran 1445 H. 

Patroli itu dilakukan di beberapa wilayah kawasan perumahan atau permukiman warga di wilayah hukum Polres Lampura. 

BACA JUGA:Dikira Tidur, Pak Security di Bandar Lampung Ternyata Meninggal Dunia

Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna mengatakan, patroli ini dilakukan guna mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas.  

“Patroli ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya aksi pencurian harta benda milik warga yang ditinggal mudik ke kampung halamannya,” kata Teddy.

“Dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal mudik para penghuninya ini kami lakukan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi adanya tindak kriminalitas,” sambung Teddy.

Selain itu, kata Teddy, petugas patroli juga berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat dan warga sekitar yang tidak mudik untuk selalu memberikan informasi rutin setiap harinya mengenai situasi di sekitar lokasi.

Tag
Share