Perlu Inovasi Teknologi Pemantau Truk Odol

SAMPAIKAN INOVASI: Dosen Program Studi Teknik Sipil Itera Ir. Muhammad Abi Berkah Nadi, S.T., M.T. berkesempatan menyampaikan inovasi yang dirancang Itera.-FOTO HUMAS ITERA -

BANDARLAMPUNG - Dosen Program Studi Teknik Sipil Institut Teknologi Sumatera (Itera) Ir. Muhammad Abi Berkah Nadi, S.T., M.T. berkesempatan menyampaikan inovasi yang dirancang Itera dalam penanganan masalah transportasi angkutan jalan yaitu overdimension dan overload (ODOL). Abi menyampaikan saat menjadi salah satu narasumber dalam Konsinyering Penanganan Masalah ODOL pada angkutan jalan yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan RI – Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Badan Kebijakan Transportasi.

Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu, 20 Maret 2024 di Hotel RedTop, Jakarta, tersebut dihadiri Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi, Jumardi S.T., M.T., serta narasumber lainnya Ir. Tri Tjahjono, M.Sc., Ph.D., dari Universitas Indonesia dan Ir. Djoko M.Sc.,dari Universitas Gajah Mada.

Dalam forum tersebut, Abi menyampaikan inovasi desain teknologi sistem pemantauan berat truk di jalan tol dan kamera pemantauan lalu lintas yang dapat membantu mendeteksi truk kelebihan muatan dengan pengembangan mobile phone control agar bisa memantau secara realtime langsung kepada Kemenhub RI.

BACA JUGA:PSGA Rekrut Duta Konselor Sahabat ULT, Tes Diikuti 137 Mahasiswa

Abi berharap, inovasi yang coba Itera sumbangkan tersebut dapat dimanfaatkan oleh Kemenhub RI dalam meminimalkan terjadinya kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas akibat muatan berlebihan dan pengurangan emisi karbon yang disebabkan truk dengan melakukan uji kelayakan dan uji tipe pada kendaraan truk.

Muhammad Abi Berkah yang juga menjabat sebagai Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Cabang Lampung menyampaikan kunci masalah keselamatan yang kerap terjadi di Indonesia pada kendaraan truk dengan menjaga kestabilan kendaraan muatan besar yang sesuai dengan dimensi kendaraan dan berat muatannya. Karena ODOL dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, hingga pencemaran lingkungan.

“Hal ini perlu dilakukan evaluasi tentang sistem keselamatan pada Over Dimension dan Over Load (ODOL) pada angkutan jalan sebagaimana amanah lalu lintas, kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, dan pencemaran lingkungan akibat tanpa uji layak KIR oleh Dinas Perhubungan,” ujar Abi.

BACA JUGA:SD Al Kautsar Gelar Safari Dakwah Dai Cilik ke Masjid-Masjid, Isi Ceramah di Masjid-Masjid

Abi menyebutkan, seperti diketahui masyarakat, jalan lintas nasional di Provinsi Lampung banyak mengalami kerusakan akibat dari banyaknya kendaraan ODOL. Pada Lintas Timur dan Lintas Tengah Provinsi Lampung sudah ada beberapa titik rawan kerusakan jalan dan setiap tahunnya selalu ada perbaikan jalan.

Bahkan Kementerian PUPR mencatat kerugian kerusakan jalan sebesar Rp 43 Triliun akibat ODOL. Sektor logistik ini semakin penting karena berdasarkan data dari Supply Chain Indonesia menyebutkan bahwa hingga akhir 2023 PDB lapangan usaha sektor transportasi dan pergudangan mencapai Rp1.245,1 triliun.

“Mengingat karakteristik kecelakaan serta kerusakan jalan yang diakibatkan ODOL pada lalu lintas, maka diperlukan inovasi agar pelaku truk mengikuti aturan dalam dimensi dan muatan yang diizinkan dalam melakukan mobilisasi,” tambah Abi.

Untuk itu, Itera merekomendasikan perlunya penerapan inovasi teknologi secara pemerataan beberapa daerah rawan dengan ODOL. Dengan pengembangan digitalisasi untuk meningkatkan teknologi keamanan berkendara yang sesuai dengan dimensi dan muatan yang tersinkron dengan big data untuk di daerah jembatan timbang.  (rls/ful)

 

 

Tag
Share