Menag ke Arab Saudi, Salah Satunya Kaji Umrah Backpacker

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.-FOTO HENDRA EKA/JAWA POS -

JAKARTA – Menag Yaqut Cholil Qoumas terbang ke Saudi pada Kamis (21/3) dini hari. Ada beberapa agenda dalam lawatannya kali ini. Di antaranya berkoordinasi dengan otoritas Saudi mengenai layanan digital umrah Nusuk. Juga melakukan pengecekan persiapan haji 2024.

Ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Yaqut mengatakan akan berkomunikasi langsung dengan pemerintah Saudi soal aplikasi Nusuk. Seperti diketahui, lewat layanan Nusuk itu, setiap orang di Indonesia bisa membeli paket umrah sekaligus. Mulai visa umrah, hotel, hingga layanan transportasi di sana. Hampir semua paket umrah yang dijual di aplikasi Nusuk tidak termasuk tiket penerbangan.

BACA JUGA:Dewan Apresiasi Lampung Mengajar

    Lewat aplikasi Nusuk itu, tren umrah backpacker semakin mudah. Karena tidak harus ikut rombongan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). ”Saya ingin lihat peraturan Nusuk bagaimana. (Karena) terkait umrah backpacker yang sekarang jadi isu,” jelasnya.

Menurut Yaqut, dirinya perlu mengetahui dan memahami secara langsung operasional dan tujuan aplikasi Nusuk. Pasalnya, pemerintah Indonesia tidak bisa lepas atau mengabaikan aplikasi buatan Saudi tersebut.

BACA JUGA:Sembilan Perguruan Tinggi MoU dengan Kementerian ATR/BPN

Dalam rapat di Komisi VIII DPR, Yaqut bahkan mengatakan sudah membentuk tim bersama antara Kemenag dan Kedutaan Saudi di Indonesia untuk mengkaji kolaborasi aplikasi Nusuk dengan regulasi dan sistem di Kemenag.

Dalam rapat dengan parlemen itu, Yaqut secara langsung tidak menyampaikan adanya larangan umrah backpacker. Dia hanya menyebutkan dalam setiap penyelenggaraan ibadah umrah, harus ada jaminan kesehatan, keamanan, dan kelancaran dalam beribadah. Sehingga meskipun dilaksanakan secara backpacker, tetap bisa nyaman dan aman.

”Fenomena meningkatnya umrah backpacker ini harus disertai regulasi untuk mengaturnya,” katanya. (jpc/ful)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan