RAHMAT MIRZANI

Mau Jadi Kadisdikbud Pringsewu? Ayo Ikuti Seleksi Terbuka!

AYO DAFTAR!: Pemkab Pringsewu menggelar seleksi terbuka JPTP untuk posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. -FOTO AGUS SUWIGNYO -

Untuk Posisi Kadisdikbud

PRINGSEWU – Pemkab Pringsewu menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Seleksi terbuka ini untuk posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pringsewu.

Dalam Pengumuman Nomor: 01/PANSEL JPTP-PSW/I/2024 diketuai Ir. Fredy S.M., M.M., CGCAE. memuat sejumlah persyaratan. Di antaranya seleksi ini terbuka untuk PNS di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang memenuhi syarat.

BACA JUGA:Modus Minta Dorong Motor, Warga Tuba Jadi Korban Begal

Persyaratan yang mesti di penuhi yakni memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV. Kemudian memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Lalu  memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.

Selanjutnya sedang atau pernah menduduki JPTP atau jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun. Tak kalah, penting pendaftar juga memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Dalam persyaratan juga tercantum batasan usia. Yakni usia paling tinggi 56 saat pelantikan. Termasuk juga sehat jasmani dan rohani.

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Banjir, Polres Mesuji Berikan Bantuan

Tak hanya itu. Pelamar juga menduduki pangkat paling rendah Pembina (IV/a). Selanjutnya mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK); menyerahkan fotokopi Hasil Penilaian Prestasi Kerja 2022 dan 2023; tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau tingkat berat; serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin. Juga menyampaikan fotokopi bukti pelaporan e-SPT 2023; menyampaikan fotokopi bukti Pelaporan e-LHKPN/LHKASN 2023; menyampaikan SKCK dari kepolisian, asli dan masih berlaku; serta menyampaikan surat keterangan bebas narkoba yang masih berlaku dari instansi berwenang.

Pendaftaran Seleksi Terbuka JPTP Pringsewu 2024 dibuka 29 Januari 2024 sampai 12 Februari 2024. “Informasi lebih lengkap tentang tata cara persyaratan Seleksi Terbuka JPTP dapat dilihat di pringsewukab.go.id dan/atau bkpsdm.pringsewukab.go.id,” kata Kepala  BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi. (sag/c1/ful)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan