RTH di Bandarlampung Akan Dipulihkan, Gimana Caranya?
TAK ADA LAGI RTH: Taman Huta Kota Wayhalim, Bandarlampung, sudah gundul. -FOTO MELIDA ROHLITA -
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Bandarlampung menyatakan tengah berusaha memulihkan kembali ruang terbuka hijau (RTH). Salah satunya karena berkurangnya hutan Taman Kota di Kecamatan Wayhalim.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengakui jika wilayah yang dipimpinnya kini memang belum terpenuhi RTH sesuai dengan yang dibutuhkan. ’’RTH kita terbatas, karena jumlah penduduk kita sekarang saja hampir 1,3 juta jiwa kan makin padat. Belum lagi yang tidak terdata," ujarnya.
Karena itu, kata Eva Dwiana, pihaknya berencana melakukan penambahan RTH dan mencari penyelesaiannya pada pembentukan RDTR baru yang belum lama mendapatkan bantuan dari Kementerian ATR BPN. "Kita akan sediakan RTH. Kita punya di Batuputu, Kemiling, dan Rajabasa berdampingan dengan sekolah NU. Akan kita perbaiki di sana, baru yang lain merambah. Setidaknya setiap kecamatan ada RTH-nya untuk masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA:Yuk, Daftar Kartu Sakti Perpustakaan!
Sementara Kadis Perkim Bandarlampung Yusnadi Ferianto menyebut sisa RTH di Kota Tapis Berseri kini hanya 4,5%. Menurut Yusnadi, jumlah ini berkurang sejak terbitnya aturan baru dari pemerintah pusat di mana bisa disebutkan Wayhalim yang dulunya Taman Hutan Kota sekarang sudah gundul dan bakal dibangun. "Memang tadinya beberapa tempat itu masuk ke dalam RTH. Tapi, sekarang sudah tidak karena aturan itu," katanya.
Soal UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang, kata Yusnadi, idealnya suatu daerah mempunyai RTH 30 persen dari luas wilayah. Namun, kata Yusnadi, hal itu berlaku sesuai dengan karakteristik suatu wilayah tersebut. ’’Kota Bandarlampung sendiri mempunyai peraturan daerah yang melingkupi RTH. Yakni Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Ruang Wilayah 2021-2024. Dalam klasifikasinya berbeda dengan sebelumnya.
Misalnya saja hutan di Wan Abdurahman itu sudah bukan dikategorikan RTH lagi," ujarnya.
BACA JUGA:Bawa Sajam dan Kunci Letter T, Pengendara Motor Diamankan Polisi
Karena itu, kata Yusnadi, pihaknya masih berupaya mencari jalan keluar lain guna pemenuhan RTH serta menginvetaris kembali berapa angka yang bakal bertambah. "Kita masih mencari sumber-sumber itu, seperti lahan untuk memenuhi RTH itu. Kita juga minta setiap yang melakukan izin pembangunan perumahan untuk diberikan RTH-nya," ungkapnya. (mel/c1/ful)