Yuk, Daftar Kartu Sakti Perpustakaan!

AYO BUAT KARTU SAKTI!: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Riski Sofyan mengatakan pembuatan Kartu Sakti Perpustakaan cukup dengan menggunakan NIK.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menargetkan ribuan orang mendaftar Kartu Sakti Perpustakaan tahun ini. Dengan memiliki Kartu Sakti Perpustakaan, pemilik mendapatkan serangkaian kemudahan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Riski Sofyan mengatakan pembuatan Kartu Sakti Perpustakaan cukup dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). ’’Kartu Sakti Perpustakaan yang dibuat ini akan terintegrasi secara nasional dengan Perpustakaan Nasional maupun perpustakaan yang menerapkan Kartu Sakti,’’ katanya.

Riski Sofyan menyontohkan, saat seseorang memiliki Kartu Sakti Perpustakaan asal Lampung tengah berkunjung ke Perpustakaan Nasional di Jakarta. ’’Pemilik Kartu Sakti Perpustakaan itu dapat meminjam buku di Perpustakaan Nasional meskipun berdomisili di Lampung. Misalnya nanti lupa mengembalikan buku dan kebawa ke Lampung. Pemilik Kartu Sakti Perpustakaan bisa mengembalikan bukunya di Perpusda Lampung," ujar Riski Sofyan.

BACA JUGA:Bawa Sajam dan Kunci Letter T, Pengendara Motor Diamankan Polisi

Begitu juga untuk akses aplikasi digital, kata Riski Sofyan, pemilik Kartu Sakti Perpustakaan dapat mengakses buku-buku digital. "Ya bisa di Perpusnas di Jakarta, Padang, dan Blitar. Juga daerah lain," ucapnya.

Kartu Sakti Perpustakaan ini, lanjut Riski Sofyan, merupakan program nasional. ’’Provinsi Lampung pun telah me-launching-nya.

Untuk di Lampung pendaftarannya sampai September 2023 sudah 933 Kartu Sakti. Kalau kartu manual sudah ribuan," ungkapnya.

BACA JUGA:Pembentukan Trayek Angkot di Bandarlampung Masih Proses, Angkot Tak Berizin Akan Ditertibkan

Pada 2024 ini, kata Riski Sofyan, pihaknya pun menargetkan sebanyak-banyaknya orang yang mendaftar Kartu Sakti Perpustakaan. "Target kita 2.000-an dan sebanyak-banyaknya tahun ini. Karena manyak manfaat yang didapatkan kalau sudah punya," ucapnya.

Untuk meningkatkan pemilik Kartu Sakti Perpustakaan, Riski Sofyan mengungkapkan bahwa pihaknya mengarahkan pengunjung perpustakaan yang belum memiliki Kartu Sakti agar mendaftar. "Ya, kita arahkan daftar. Caranya juga mudah bisa secara online. Kemudian nanti lapor ke kita bawa KTP. Nanti kita cetak. Cuma satu jam saja," ungkapnya. (pip/c1/ful)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan