Bawa Sajam dan Kunci Letter T, Pengendara Motor Diamankan Polisi
POLRESTA BANDARLAMPUNG DIAMANKAN: Satlantas Polresta Bandarlampung mengamankan pengendara motor bawa sajam dan kunci letter T. -FOTO DOK. -
BANDARLAMPUNG - Satlantas Polresta Bandarlampung mencurigai pengendara melintasi Jalan Raden Intan sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat penggeledahan, petugas menemukan pisau dan kunci letter T.
’’Kami berhasil menangkap satu dari dua orang yang diduga merupakan pelaku curanmor," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri.
Tersangka yang berhasil diamankan, kata Ikhwan, yakni FL (34), warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur. Ikhwan menyampaikan penangkapan pelaku curanmor ini berawal dari kecurigaan petugas ketika keduanya melintas di Jalan Raden Intan, tepatnya depan BCA, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, dan laju sepeda motor keduanya dihentikan oleh petugas yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas, Minggu (14/1).
BACA JUGA:Pembentukan Trayek Angkot di Bandarlampung Masih Proses, Angkot Tak Berizin Akan Ditertibkan
"Saat dihentikan oleh anggota di lapangan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kedua pelaku tiba-tiba lari meninggalkan motor," ujar Ikhwan.
Melihat kecurigaan tersebut, kata Ikhwan, petugas dibantu warga sekitar langsung mengejar kedua pelaku dan salah satu pelaku FL, berhasil diamankan. "Yang berhasil yang kami amankan, pelaku yang dibonceng. Sedangkan sang pengendara lari masuk gang ke arah rel kereta api dan berhasil kabur," ucap Ikhwan.
Saat di tangkap, kata Ikhwan, petugas menemukan satu bilah pusat yang diselipkan di pinggang pelaku dan satu kunci letter T berikut 5 buah anak kunci di saku celana. Selain FL, petugas juga mengamankan 1 unit motor merek Honda BeAT warna pink A 3396 YS yang dibawa oleh pelaku saat ditangkap. "Kunci kontak motor ini dalam keadaan rusak. Diduga motor ini hasil kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku," ungkap Ikhwan.
Ikhwan menyampaikan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut. (gie/c1/ful)