UNIOIL
Bawaslu Header

Jaringan Irigasi Rusak, Petani di Metro Utara Terancam Gagal Panen

Radar Lampung Baca Koran--

METRO – Sekitar 60 hektare lahan persawahan di tiga kelurahan di Kecamatan Metro Utara diperkirakan gagal panen.

Lahan itu terletak di Kelurahan Banjarsari, Purwosari, dan Purwoasri, yang terganggu akibat kerusakan pada Jaringan Irigasi Sekunder (JIS) sepanjang 800 meter di titik KR3 dan KR4. Kerusakan ini menyebabkan aliran air ke sawah-sawah warga terhambat.

Camat Metro Utara Heri Hendarto menjelaskan bahwa kerusakan terjadi pada talut irigasi dengan panjang 400 meter di masing-masing titik KR3 dan KR4. Akibatnya, air dari irigasi sekunder tidak dapat mengalir dengan lancar ke lahan persawahan.

BACA JUGA:Kasus DBD di Mesuji Awal Tahun 2025 Menelan Korban Jiwa, Seorang Anak Usia 14 Tahun

"Dampaknya sangat nyata. Air irigasi ada, tetapi tidak bisa mengalir ke sawah. Setiap musim gadu, sawah-sawah di Banjarsari, Purwosari, dan Purwoasri sering kali gagal panen total," katanya.

Heri juga menambahkan bahwa pihak Kecamatan telah beberapa kali melaporkan kerusakan ini kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro serta Balai Besar Pengairan. Selain itu, mereka juga telah mengajukan proposal perbaikan dan menyampaikan aspirasi tersebut dalam reses DPRD Provinsi Lampung.

"Masyarakat sudah dijanjikan bahwa akan ada anggaran untuk perbaikan irigasi dalam APBD Perubahan, namun hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi," ungkapnya.

Meskipun pemerintah daerah pernah menyatakan rencana perbaikan irigasi pada pertemuan dengan petani di tahun 2024, hingga awal 2025, perbaikan tersebut belum juga terwujud.

"Masyarakat Metro Utara sangat berharap agar tahun 2025 ini menjadi momentum perubahan. Pemerintah harus segera bertindak untuk memperbaiki jaringan irigasi ini, agar bencana gagal panen tidak terus berulang," kata Heri dengan tegas.

"Ketahanan pangan masyarakat kami sangat bergantung pada pertanian. Jika jaringan irigasi tidak segera diperbaiki, dampaknya akan sangat buruk. Petani kami sangat membutuhkan kejelasan dan tindakan nyata dari pemerintah," tandasnya.

Sebelumnya, Warga Dusun Saungmarga, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura), mengeluhkan usaha industri atau pabrik pengolahan tepung aren. Pihak perusahaan diduga membuang limbahnya ke aliran sungai tanpa diolah.

Akibat tindakan serampangan tersebut, belasan hektare (ha) sawah milik para petani di wilayah itu gagal panen. Parahnya lagi, pasca dialiri limbah, sebagian lahan tidak bisa lagi difungsikan untuk menanam padi.

Data yang berhasil dihimpun wartawan Radar Lampung, setidaknya ada 2,5 ha lahan sawah gagal panen. Sementara, sekitar 6-7 ha lahan sawah tidak bisa berfungsi lagi.

’’Ini dampak dari limbah perusahaan industri aci aren yang berada di Desa Bandar Keagungan Raya (DKR). Sudah 3 tahun ini, limbah-limbah aci aren mengalir ke sungai. Akibatnya sawah warga gagal panen,” ujar Hairul selaku RT di Dusun Saungmarga, Jumat (30/8).

Tag
Share