Elite Parpol Masuk Kabinet, Rentan Pelemahan Fungsi Kontrol di Parlemen

Pembina Perludem Titi Anggraini-FOTO IST -

RADAR LAMPUNG, JAKARTA – Para elite partai politik (Parpol) yang masuk dalam kabinet pemerintahan ditakutkan bisa melemahkan fungsi kontrol yang ada di parlemen. 

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan elit partai yang menjadi bagian dari kabinet menimbulkan konsekuensi berupa pelemahan fungsi kontrol dan pengawasan parlemen.

"Sistem presidensialisme yang demokratis membutuhkan posisi yang setara antara presiden dan DPR. Dalam situasi yang ideal, DPR itu menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap eksekutif atau presiden," kata Titi ketika ditemui di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024.

"Sayangnya ada kecenderungan di Indonesia ketika elit partai menjadi bagian dari kabinet pemerintahan, hal itu berkonsekuensi pada pelemahan fungsi kontrol dan pengawasan oleh parlemen," tambahnya.

BACA JUGA:Bahlil: Tak Ada Bahas PDIP Dalam Pertemuan di Kemenhan

Padahal seharusnya, parlemen bertugas memastikan pelaksanaan pelaksanaan undang-undang, penyusunan anggaran yang tepat sasaran, dan pengawasan pembangunan.

"Tapi ketika elit atau pimpinan partai menjadi bagian dari kabinet pemerintahan, itu diikuti oleh disfungsi partai-partai yang ada di parlemen."

Kemudian, ia menyoroti hubungan antara eksekutif dan legislatif pada awal pemerintahan yang cenderung harmonis.

"Kecenderungan di masa awal pembentukan pemerintahan ini menjadi bulan madu antara parlemen dan eksekutif (presiden). Untuk tahun pertama sampai tahun ketiga pascapembentukan pemerintahan yang baru, kita harus bersiap bahwa parlemen kita akan cenderung menjadi stempel atau paduan suara bagi berbagai proposal eksekutif," tuturnya.

Hal ini dikhawatirkan adanya legislasi jalur cepat atau fast track legislation yang tidak demokratis dan inkonstitusional.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Lapas di Lampung Diatensi Waspada

"Selain kita harus pastikan bahwa tidak ada lagi fast track legislation atau legislasi jalur cepat yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, kita juga harus kawal independensi peradilan karena kan dalam situasi presidensialisme yang membutuhkan check and balances," lanjutnya.

Ia menekankan bahwa peradilan harus independen karena peradilan bisa menjadi korektor atas berbagai legislasi yang tidak demokratis dan inkonstitusional yang bisa lahir akibat pembentukan aturan tanpa kontrol atau pengawasan yang memadai dari parlemen.

"Jadi ketika parlemennya bulan madu dengan eksekutif, legislatif dan eksekutifnya bulan madu, peradilan harus independen sebagai bagian dari upaya menjaga check and balances atau fungsi kontrol terhadap pemerintah yang bahaya kan kalau peradilannya juga dipolitisasi," tandasnya.

Tag
Share