Polsek Sidomulyo Amankan Dua Warga Sindikat Pencuri Minimarket

DIAMANKAN: Dua pelaku diamnkan diduga merupakan sindikat pencurian minimarket di Sidomulyo Lampung Selatan. FOTO DOK POLSEK SIDOMULYO--

RADAR LAMPUNG, LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan melalui Unit Reskrim Polsek Sidomulyo mengamankan dua warga berinisial PP (32) dan BA (21). 

Keduanya yang merupakan warga Lamsel itu diamankan lantaran  terlibat dalam sejumlah pencurian di lima toko ritel. Penangkapan terjadi pada Rabu 16 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sugiyanto, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini berlangsung di tiga toko Alfamart, satu toko UMKM Multi Mart, dan satu Indomaret di wilayah Kecamatan Sidomulyo. 

“Kami berhasil mengamankan kedua pelaku setelah mendapat laporan dari pihak toko yang menjadi korban,” ujarnya saat dikonfirmasi 

Iptu Sugiyanto mengungkapkan bahwa pelaku pertama kali mencuri di Alfamart yang terletak di Jalan Raya Sidomulyo, Desa Seloretno. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis minyak kayu putih serta minyak telon.

BACA JUGA:DPRD Pringsewu Resmi Miliki Pimpinan Definitif, Janji Sinergi Bangun Daerah

Kedua pelaku, mengambil 3 botol minyak kayu putih merek Cap Lang ori 120 ml, 2 botol minyak kayu putih merek Cap Lang Eucalyptus 120 ml, 1 botol minyak kayu putih merek Cap Lang ori 60 ml, 1 botol minyak kayu putih merek Cap Lang Eucalyptus 60 ml, dan 1 botol minyak telon merek My Baby 150 ml. 

"Kemudian, kedua pelaku menuju ke toko UMKM Multi Mart dengan menggunakan mobil Honda Mobilio warna hitam bernopol BE 1965 BA untuk melakukan pencurian," sambung Kapolsek.

Di toko UMKM Multi Mart, pelaku menggondol 3 celana pendek merek Kendy, 1 kaos lengan pendek merk Holder Star, dan 1 rel pancing. Selanjutnya, kedua pelaku menuju toko Indomaret di Jalan Raya Sidomulyo, Desa Sidodadi. 

"Kedua pelaku, mencuri 2 botol minyak kayu putih merek Cap Lang 120 ml," timpal Kapolsek.

BACA JUGA:2 Bocah SMA Begal Anak SMP, Pelakunya Diamankan Polsek Gunungsugih

Tak berhenti disitu, kedua pelaku menuju ke toko Alfamart di Jalan Selamet Riyadi, Desa Sidorejo, lalu mencuri 4 botol minyak kayu putih merek Cap Lang ori 120 ml, 1 botol minyak kayu putih merek Cap Lang plus 120 ml, 2 botol minyak telon merek My Baby 150 ml, 2 botol minyak telon merek My Baby 90 ml, dan 2 sabun muka KAFH Acne.

"Kemudian, kedua pelaku menuju toko Alfamart Sidomulyo di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, dan melakukan pencurian 2 botol minyak kayu putih merek Cap Lang ori 120 ml, 2 botol minyak kayu putih merek Cap Lang Eucalyptus 120 ml, dan 1 botol minyak telon merek My Baby lavender," urai Kapolsek.

Di lokasi terakhir itulah, gerak-gerik pelaku dipergoki karyawan melalui CCTV dan akhirnya bersama warga berhasil mengamankan 1 orang pelaku.

Tag
Share