Pengurus Koperasi Betik Gawi Dilaporkan ke Polda Lampung
Salah satu koordinator pensiunan guru, Azimah.-foto anggri sastriadi -
BANDARLAMPUNG – Ratusan pensiunan guru di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandarlampung melapor ke Polda Lampung terkait dugaan penggelapan uang koperasi yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Betik Gawi.
Salah satu koordinator pensiunan guru, Azimah, menjelaskan bahwa dirinya sudah melayangkan laporan ke Polda Lampung dengan pengaduan masyarakat (dumas).
’’Saya tadi pagi bersama beberapa perwakilan. Di mana, saya melaporkan keuangan Koperasi Betik Gawi. Karena kami dan saya sendiri sudah setahun pensiun. Dan ada beberapa rekan lain yang belum mendapatkan haknya," kata dia.
BACA JUGA:Kampanye Pilih Kotak Kosong Beredar di Lampung Barat
’’Semestinya seminggu setelah pensiun kita dipanggil mengambil uang tabungan. Tetapi sampai hari ini uang itu tidak ada. Saya sudah setahun terhitung 1 Agustus 2023," ujarnya.
Menurutnya, ada sekitar 272 pensiunan guru yang melaporkan terkait Koperasi Betik Gawi tersebut. ’’Tadi pagi saya mewakili kawan-kawan mengantar berkas pengaduan 272 orang untuk melaporkan ke Polda Lampung bahwa kami belum terima uang tabungan dari koperasi. Sedangkan jumlah yang saya urus hampir Rp6 miliar dari total kami semuanya," kata dia.
Dijelaskannya lagi, sebelum melapor ke Polda Lampung, pihaknya juga sudah menempuh beberapa jalur, seperti mengajak musyawarah pengurus Koperasi Betik Gawi. ’’Jadi sampai sekarang pun enggak ada (niatan baik) dari pengurus Koperasi Betik Gawi," ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah menemui Kepala Koperasi Betik Gawi berinisial JP yang dulunya mantan Kepala SDN 2 Rawalaut.
Bahkan atas inisiatifnya sendiri, mengumpulkan mantan pensiunan guru untuk bisa melapor ke Polda Lampung. ’’Jadi sampai sekarang tidak ada tanggapan dan kami sudah datang ke rumahnya dan tidak ada orang. Jadi Betik Gawi ini berada di Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung," ucapnya.
Dengan tidak adanya niat baik dari pihak Koperasi Betik Gawi, dengan terpaksa dia bersama rekan-rekannya melapor ke Polda Lampung.
’’Tadi kami sudah ke Polda Lampung dan tentu laporannya dumas (pengaduan masyarakat). Di sana dapat keterangan dari Polda Lampung menugaskan penyidik yang nanti menangani perkara ini," ungkapnya.
Dia pun berharap dengan adanya laporan ini pihak Dinas Pendidikan Bandarlampung yang membawahi Koperasi Betik Gawi agar haknya dibayarkan.
"Harapan kami kepada Dinas Pendidikan sebagai pemotong gaji kami untuk diproses ke Koperasi Betik Gawi dan juga Pemkot Bandarlampung sebagai pendamping atau pembina pengawas kami meminta tolong agar hak kami dibayarkan," tegasnya.
"Ini hak tabungan kami sedangkan pemerintah waktu itu pernah tahun 2016 Wali Kota dahulu Herman HN dimana menyampaikan untuk menambah lagi uang yang ditabung untuk dipotong 100 ribu per bulan dengan alasannya agar nanti dapat banyak," sambungnya.