Pemprov Lampung Usulkan Pjs. untuk 3 Kabupaten/Kota
RADAR - BACA KORAN--
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah tengah mengusulkan penjabat sementara (Pjs.) kepala daerah untuk 3 kabupaten/kota. Ketiga daerah tersebut yaitu Bandarlampung, Metro, dan Lampung Tengah.
Pjs. tersebut disampaikan untuk kepala daerah (kada) baik bupati maupun wali kota beserta wakilnya yang ikut kontestasi pilkada serentak pada November 2024.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan ada tiga daerah yang tengah disiapkan untuk diusulkan menjadi Pjs. Sebab, kadanya mengikuti pilkada serentak. ’’Ada tiga, Bandarlampung, Metro, dan Lampung Tengah," ujar Binarti, Selasa (3/9).
BACA JUGA:Kejati Lampung Kembali Tahan Tersangka PDAM Way Rilau
Sebelum dilakukan pengusulan, sambung dia, terlebih dahulu dilakukan pembahasan terkait Pjs. kada untuk mengisi kekosongan saat kada definitif mengikuti kontestasi pilkada serentak. ’’Betul, sedang kita bahas," ucapnya.
Namun, Binarti belum membeberkan siapa saja yang diusulkan ke Mendagri untuk mengisi Pjs kada di tiga kabupaten/kota tersebut.
"Kami sifatnya mengusulkan. Penentuan Pjs tetap keputusan Mendagri," ujarnya.
BACA JUGA:Pejabat Fungsional Harus Miliki Tiga Kompetensi
Diketahui, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung saat ini Eva Dwiana-Deddy Amarullah kembali berpasangan maju pada Pilwakot Bandar Lampung 2024.
Begitu juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro dr.Wahdi-Qomaru Zaman kembali berpasangan pada Pilwakot Metro 2024.
Sementara, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad-Ardito Wijaya kembali maju di Pilbup Lampung Tengah berlawanan.
Dimana, Musa Ahmad berpasangan dengan Ahsan As'ad. Sedangkan Ardito Wijaya berpasangan dengan I Komang Koheri.
Sebelumnya diberitakan, Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Koordinasi tersebut terkait pengisian penjabat sementara (Pjs) kepala daerah yang mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.