Besok, 85 Anggota DPRD Lampung Minus Ririn Dilantik

Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang.--Foto: Prima Imansyah Permana/RLMG-

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG - Sebanyak 84 dari 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 akan dilantik, di kantor DPRD setempat, Senin 2 September 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini akan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung yang dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, total ada 85 orang anggota DPRD Provinsi Lampung, tapi yang akan dilantik hanya 84 anggota.

"Betul pelantikan anggota DPRD Lampung direncanakan hari Senin 2 September," ujar Binarti Bintang kepada Radar Lampung.

Dari hasil pemilu legislatif Februari 2024 lalu, kata Binarti Bintang, empat anggota DPRD Lampung terpilih tidak dilantik karena telah mengajukan pengunduran diri untuk mengikuti kontestasi pilkada serentak 2024.

Posisi keempat anggota DPRD Lampung terpilih yang menggundurkan diri tersebut telah ada diganti partai politik masing-masing. Mereka akan dilantik bersama anggota yang lain.

Keempatnya yaitu Rahmat Mirzani Djausal dari Partai Gerindra Dapil 1 mencalonkan diri jadi Gubernur Lampung, posisinya akan digantikan oleh Fauzi Heri.

Kemudian, Nanda Indira dari PDI Perjuangan Dapil 3 yang mencalonkan diri menjadi Bupati Pesawaran digantikan oleh Andy Roby. Lalu, Parosil Mabsus dari PDI Perjuangan Dapil 4 mencalonkan diri menjadi Bupati Lampung Barat digantikan oleh AM. Syafe'i, dan Winarti dari PDI Perjuangan Dapil 6 yang mencalonkan diri sebagai Bupati Tulangbawang digantikan oleh Ketut Romeo.

Sedangkan untuk Ririn Kuswantari yang terpilih dari Partai Golkar Dapil 3 dan akan mencalonkan diri sebagai Bupati Pringsewu, Binarti Bintang menyebut, pihaknya baru menerima surat dari KPU, Jumat 30 Agustus 2024. "Sore ini (kemarin, Red) kami baru menerima surat dari KPU tentang bu Ririn," tuturnya.

Sehingga pada pelantikan Senin mendatang, Ririn Kuswantari tidak akan dilantik dan penggantinya akan dilakukan secara Pergantian Antara Waktu (PAW). "Bu Ririn tidak di lantik, nanti PAW," tandasnya. (pip/fik)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan