RAHMAT MIRZANI

DJKN Lampung dan Bengkulu Gelar FKP Untuk Tingkat Pelayanan Publik

DJKN gelar FKP standar pelayanan, Rabu 28 Agustus 2024.-Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BANDARLAMPUNG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu mengadakan forum konsultasi publik (FKP) standar pelayanan DJKN.

FKP tersebut berlangsung, di aula Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, pada Rabu 28 Agustus 2024.

Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Raden Hariyadi Murti Kurniawan mengatakan, FKP ini sebagai bentuk transparansi terhadap pelayanan publik.

Hal tersebut, menindaklanjuti Permen PAN-RB nomor 16 tahun 2017 tentang pedoman Penyelenggaraan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik, FKP merupakan kegiatan dialog dan diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dan pengguna layanan dengan komunikasi dua arah.

"Kegiatan FKP ini mengenai standar pelayanan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, KPKNL Bandar Lampung, dan KPKNL Metro," ujar Raden Hariyadi Murti Kurniawan.

Kata Raden, DJKN tugas utamanya adalah melakukan penyelenggarakan pelayanan publik tentunya ingin memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna pelayanan.

"Tentunya kami menyadari adanya dan perlunya perbaikan yang terus-menerus melalui perbaikan sistem dan juga perbaikan mindset," ucapnya.

Disampaikan Raden, untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan sepenuh hati pihaknya menyadari bahwa pelayanan publik yang baik adalah yang tercermin dari pelayanan yang responsif, eksklusif solutif, dan juga harus memiliki empati.

"Senantiasa menjunjung integritas perbaikan yang terus-menerus. Tentunya harus melibatkan semua pihak," ucapnya.

Lanjut Raden, DJKN berupaya terus meningkatkan kualitas komunikasi publik secara efektif dan terpercaya.

"Komunikasi publik yang efektif, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan menjawab kebutuhan masyarakat terutama mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengambil peran dalam implementasi kebijakan," tuturnya.

"Hal inilah yang saat ini kami laksanakan dengan pelaksanaan FKP ini. Kami akan mendengarkan masukan dari peserta FKP untuk memberikan layanan yang semakin efektif kedepannya," ungkapnya.

Raden menyadari untuk mencapainya diperlukan kolaborasi dan kemitraan baik dengan lembaga, masyarakat, akademisi, media, pers, dan lainnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan