Polres Tubaba Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Masjid

DIAMANKAN: Inilah dua pelaku dan barang bukti yang diamankan Polres Tubaba. -Foto ist-

PANARAGAN - Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba ) kembali membuktikan kesigapannya dalam menangani kasus kriminalitas.

Tim Tekab 308 Presisi  Satreskrim Polres Tubaba berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus ini berawal dari laporan yang diterima kepolisian pada 16 Agustus 2024 lalu, menyusul hilangnya sebuah sepeda motor milik warga Tiyuh (Desa) Mulyaasri, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

BACA JUGA:Sebulan Bekerja, Pegawai Curi Uang Ringgit Majikan

Peristiwa bermula pada hari Jumat, 16 Agustus 2024 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu EBS (37) orang berpamitan kepada istrinya untuk berangkat ke masjid yang berjarak sekira 200 meter dari rumahnya.

Kemudian setelah sampai di masjid motor tersebut diparkirkan di tempat parkir masjid tersebut dalam posisi  terkunci stang.

“Kemudian setelah selesai salat magrib sekitar pukul 18.30  WIB diketahui oleh anaknya bahwa sepeda motor Honda BeAT warna hitam BE 4457 TJ sudah hilang dan satu unit handphone Vivo Y19 yang berada di jok motor juga hilang,” kata Kasatreskrim Polres Tubaba Iptu Tosira.

Akibat kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tubaba. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Tubaba segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan  berhasil mengidentifikasi pelaku.

BACA JUGA:Pembacok Kakak Ipar Diringkus Polres Waykanan, Sempat Bersembunyi di Sumatera Selatan

Diketahui pelaku berjumlah dua orang. Pertama berinisial ADS (25) warga Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar dan AY (39) warga Dusun Wirabakti Warga, Kecamatan Way Pengubuan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kedua tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti sepeda motor dan handphone milik korban,” ungkap Iptu Tosira.

Iptu Tosira menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Tubaba untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap keamanan lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga kendaraan pribadi dari potensi pencurian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dikunci dengan aman, bahkan sebaiknya menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan. Jangan biarkan kelalaian kecil seperti meninggalkan kunci pada kendaraan dan menjadi peluang bagi pelaku kejahatan”, tegasnya.

BACA JUGA:Empat Bocah Diamankan Polsek Metro Utara, Nekat Curi Ayam dan Itik

"Lebih lanjut,  Iptu  Tosira menambahkan bahwa Polres Tubaba berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan