RAHMAT MIRZANI

Masih Remaja, Sudah Doyan Narkoba ya Diamankan Polisi

--

TUBABA – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil menangkap seorang remaja terduga pengguna narkoba jenis shabu di sebuah warung di Tiyuh Lesung Bakti Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Tubaba, AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa terduga pelaku, yang berinisial AK (21), berasal dari Kampung Menggala Timur, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening kecil berisi kristal putih diduga shabu serta satu bungkus rokok merek Surya Jaya. 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas jual beli sabu di lokasi tersebut.

Tim operasional melakukan penyelidikan dan setelah memastikan lokasi dan identitas terduga, mereka langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan. Barang bukti ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA: TMMD Ke-121 Kodim 0424/TGM Resmi Ditutup

"Terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Jepri.

Terduga pelaku AK disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polda Lampung gerak cepat usai beredar video viral pria diduga sedang pamer mengisap sabu di media sosial (medsos).

Dalam video yang sempat viral di media sosial tersebut seorang pria diduga sedang asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Dalam video berdurasi 29 detik itu, pria tersebut juga menyebut sejumlah nama yang diduga sebagai bandar narkoba.

“Kalah punya Lehan dia orang, Kodri.. Lihat ini apinya masa kalah Lehan. Gini geh lebih sadis obor apinya (sambil menunjukkan alat hisap bong),” ungkap pria berbaju putih itu.

Video itu langsung menuai sorotan dan berbagai komentar dari sejumlah netizen di media sosial. Mereka langsung meminta Polda Lampung dan jajarannya untuk menangkap pria tersebut.

Sepekan setelah video itu viral, Polda Lampung langsung gerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA:Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dapat Berdampak PHK

Belakangan pria tersebut diketahui berinisial TM (25) warga Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, Bandarlampung.  

KBO Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Rahmad Mardian menjelaskan TM berdalih video tersebut direkam oleh temannya pada tahun 2017 lalu.

“Bahkan dia mengaku tidak mengetahui video tersebut viral di media sosial,” ungkap AKBP Rahmad Mardian.

Saat dilakukan penggerbekan polisi menggeledah rumah tersebut namun tidak menemukan barang bukti apapun. Dalam perkara tersebut, polisi tidak melakukan proses hukum terhadap TM.

Melainkan hanya melakukan pembinaan dan meminta ia membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa, baik mebuat video yang berdampak negatif maupun mengkonsumsi narkotika.

Sementara itu, usai diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, TM kemudian diserahkan kepada orangtuanya untuk dilakukan pembinaan. (fei/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan