Dewan Dukung Pembangunan Dimulai dari Desa
RADAR - BACA KORAN--
KETUA Komisi I DPRD Lampung Budiman A.S. mengapresiasi banyaknya desa yang sudah berstatus mandiri dan maju di Provinsi Lampung.
Menurut Budiman, banyaknya desa di Lampung yang berstatus mandiri dan maju menunjukkan keberhasilan dari aparat desa dan pemerintah.
Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun, para kepala desa harus memiliki rencana yang tersusun untuk membangun desa.
’’Kita ketahui bersama saat ini jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun. Dengan jabatan yang panjang ini, kepala desa harus mempunyai rencana yang tersusun untuk kemajuan desanya," ujar Budiman.
BACA JUGA:360 Desa di Lampung Berstatus Mandiri
Dia berharap ke depan tidak ada lagi desa yang berstatus sangat tertinggal dan tertinggal di Lampung.
Untuk itu, Budiman mengajak para kepala desa dan pemerintah setempat bahu-membahu dan bergotong royong dalam memajukan desa.
Itu sejalan dengan program Pemprov Lampung, yaitu pembangunan dimulai dari desa melalui program Smart Village dan lainnya.
"Ini suatu program sudah dijalankan. Itu peran penting pemerintah mulai dari pembangunan di desa agar maju," ucapnya.
BACA JUGA:Bahaya Fear of Missing Out
"Apalagi ada usaha-usaha mikro yang berkembang, Bumdes dan lainnya. Tidak lagi maju di kota saja. Di desa juga menjadi perekonomian yang maju," sambungnya.
Disinggung tentang empat desa yang masih berstatus tertinggal karena berada di kawasan hutan konservasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait.
"DPRD berharap tidak ada desa tertinggal di Lampung. Sekarang tidak ada lagi halangan teknologi. Kita dorong tidak ada desa tertinggal. Pembangunan mulai dari desa," tandasnya. (pip/c1/fik)