Uji KIR Gratis Perlu Dipertimbangkan

Kepala UPT KIR Dishub Bandarlampung Andy Koenang--FOTO RNN

BANDARLAMPUNG - Pemberlakuan uji KIR gratis oleh pemerintah pusat membawa dampak signifikan pada peningkatan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR di UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung.

Kepala UPT KIR Dishub Bandarlampung Andy Koenang mengungkapkan bahwa sejak kebijakan ini diterapkan, jumlah  kendaraan yang melakukan uji KIR meningkat hingga 100%.\

“Semenjak aturan baru dari pemerintah pusat mengenai uji KIR gratis diterapkan, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR melonjak hingga 100%,” ungkap Andy.

Sebelum adanya kebijakan ini, kata Andy, rata-rata ada lebih dari 1.000 kendaraan yang melakukan uji KIR setiap bulan. ’’Sejak pemberlakuan uji KIR gratis, jumlahnya melonjak menjadi sekitar 2.000 hingga 2.500 kendaraan per bulan. Dari Januari-Juli 2024, sudah ada 15.524 kendaraan yang melakukan uji KIR," ungkapnya.

Untuk mengatur lonjakan jumlah  kendaraan, kata Andy, UPT KIR Dishub   Bandarlampung telah menetapkan kuota harian untuk uji KIR.

’’Setiap harinya, sekitar 100 hingga 120 kendaraan dapat dilayani. Namun, dengan tingginya permintaan. Kuota tersebut selalu penuh. Bahkan banyak kendaraan yang harus kembali keesokan harinya karena tidak mendapatkan giliran,’’ katanya.

Meskipun kebijakan ini bertujuan baik, Andy berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali pembebasan biaya uji KIR.

Menurut Andy, uji KIR merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Bandarlampung yang penting. "Mungkin niat pemerintah pusat baik dengan membebaskan biaya uji KIR. Namun, perlu dipertimbangkan siapa pemilik kendaraan truk-truk ini. Apakah mereka dari golongan menengah ke atas atau tidak?" ungkap Andy. (rnn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan