RAHMAT MIRZANI

Gerindra Lampung Tengah Pertanyakan SK Rekom Musa Ahmad

Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Tengah Ikhwan Fadhil Ibrahim -FOTO DOK. RLMG -

BANDARLAMPUNG - Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Tengah Ikhwan Fadhil Ibrahim mempertanyakan keabsahan surat rekomendasi yang diduga untuk Musa Ahmad.

Fadil mengaku terkejut melihat beredarnya surat rekomendasi tersebut yang bernomor 06.0967/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto serta Sekjen Ahmad Muzani pada 29 Juni 2024.

’’Sampai saat ini, rekomendasi resmi untuk Musa Ahmad belum kami terima,” tegasnya, saat dikonfimasi, Senin 12 Agustus 2024. 

Fadhil menjelaskan bahwa proses evaluasi biasanya memerlukan waktu sebelum surat rekomendasi dikeluarkan. “Jika surat rekomendasi sudah keluar, biasanya akan diikuti dengan deklarasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fadil menekankan bahwa sebagai Ketua DPC, ia belum menerima pemberitahuan resmi. “Biasanya, jika rekomendasi sudah turun, kami akan langsung mendeklarasikannya. Tapi, jika melihat tanggal pada surat tersebut, situasi ini seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut,” tambahnya.

Menurut Fadhil, surat tugas politik biasanya memiliki masa evaluasi tertentu, dan surat rekomendasi seharusnya belum diterbitkan secara resmi dalam waktu tersebut.

“Saya bertanya-tanya dari mana informasi ini berasal. Jika benar ada, kami memerlukan klarifikasi mengenai sumbernya,” katanya.

Ia juga menyesalkan penyebaran surat rekomendasi sebelum ada penerbitan resmi, karena hal ini dapat menimbulkan potensi masalah. 

“Situasi seperti ini tidak baik untuk transparansi dan bisa merusak proses politik yang sedang berjalan. Surat rekomendasi yang belum resmi tidak seharusnya tersebar luas,” tandasnya.

Fadil juga mengakui bahwa besar kemungkinan surat rekomendasi akan diberikan kepada Musa Ahmad, namun menekankan bahwa surat resmi belum keluar. Ia menyebutkan bahwa komunikasi antara Gerindra dengan Musa Ahmad dan Ardito Wijaya tetap berjalan baik.

“Memang, ada kemungkinan rekomendasi akan diberikan kepada Musa Ahmad atau Ardito, mengingat komunikasi antara keduanya dengan Gerindra terjalin dengan baik,” tambahnya.

Pada awalnya, Fadil menyatakan bahwa Gerindra memang mengusulkan dua nama, yakni Musa Ahmad dan Ardito Wijaya, dan pihaknya menunggu keputusan resmi dari partai.

“Keputusan akhir partai adalah hasil dari pertimbangan yang matang. Kami menunggu keputusan resmi,” ujarnya.

Ketidakpastian ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan prosedur internal di Partai Gerindra, dan saat ini semua pihak menunggu klarifikasi resmi untuk memastikan proses politik selanjutnya berjalan dengan baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan