Empat Terduga Pungli di Jalinbar Diamankan dan Dibina

BUAT SURAT PERNYATAAN: Empat terduga pungli di jalinbar menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan pungli kembali. --FOTO DOK. POLSEK WONOSOBO

TANGGAMUS - Keluhan masyarakat atas adanya pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Pekon Negerngarip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, ditindaklanjuti Polsek Wonosobo. 

 

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin mengatakan, informasi adanya pungli di Jalinbar Pekon Negeringarip tersebut telah ditindaklanjuti dengan menggelar patroli.

 

''Kita berhasil mengamankan empat orang diduga sedang melakukan pungli, Selasa (30/7). Yakni Hi (30), Hn (32), Rn (17), dan Hh (17), warga Pekon Negeringarip,'' kata Tjasudin.

   

Para terduga pungli tersebut, kata Tjasudin, dibawa Ke Mapolsek Wonosobo guna dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. ''Terhadap keempat terduga pungli dilakukan pendataan, pemberian teguran,  pembinaan, dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan pungli kembali di wilayah hukum Polsek Wonosobo. Ini juga dihadiri para orang tua masing-masing terduga pungli dan kepala pekon," ungkapnya. (*)

 

 

Tag
Share