RAHMAT MIRZANI

Polisi Ringkus Enam Anggota Geng Motor

BARANG BUKTI: Senjata tajam yang sudah dimodifikasi menjadi golok panjang berbentuk gergaji. -FOTO SASKIA/RLMG -

Terkait Kasus Penganiayaan Dua Pelajar

BANDARLAMPUNG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil menangkap enam anggota geng motor. 

Keenamnya masing-masing berinisial DP (15), BA (18), AL (16), RH (16), MN (15), dan MI (16). Mereka merupakan pelajar di salah satu sekolah di Bandarlampung.

Penangkapan enam orang ini terkait kasus pembacokan dua pelajar di wilayah Sumurputri, Kecamatan Telukbetung Selatan, pada Jumat, 19 Juli 2024 lalu.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan dua pelajar berinisial MDR (16) dan SFR (17). Keduanya mengalami luka karena terkena bacokan senjata tajam oleh geng motor.

Keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Di TKP, polisi juga menemukan sejumlah bercak darah. Namun, para anggota geng motor tersebut sudah membubarkan diri.

BACA JUGA:Hasil Uji Lab. BPOM, Roti Okko Mengandung Natrium Dehidrosetat

Dari pemeriksaan medis, satu pelajar mengalami luka di bagian kepala. Sedangkan pelajar lainnya mengalami luka di bagian punggung dan kakinya.

Kanit PPA Polresta Bandarlampung Iptu Gustomi Dendi mengatakan pihaknya menangkap 7 anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, enam orang ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum (ABH) dan satu orang tersangka.

’’Motif dari penganiayaan tersebut berawal dari saling ejek di media sosial dan berjanjian bertemu untuk melakukan tawuran,” ujar Iptu Gustomi.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang sudah dimodifikasi menjadi golok panjang berbentuk gergaji. (sas/c1/fik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan