Gaya Komunikasi Sekdakab Pringsewu Disorot

Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi-FOTO DOK PEMKAB PRINGSEWU-

 

 

KASN Beri Waktu Enam Bulan Perbaikan

 

PRINGSEWU - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan agar Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah memberi teguran kepada Sekdakab setempat, Heri Iswahyudi.

Ini berkaitan dengan gaya komunikasi baik internal maupun eksternal. 

Untuk itu di beri waktu enam bulan untuk memperbaiki gaya komunikasi dengan jajarannya. 

"Yang pasti begini, itu kan prosesnya kemarin kami mendapatkan dari hasil pemeriksaan KASN. Diberi rekomendasi dalam hal ini pejabat Bupati Pringsewu untuk memberikan teguran pembinaan terhadap gaya komunikasi ," ungkap Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.

Di katakannya perbaikan gaya komunikasi tersebut, baik terhadap jajaran pemkab maupun diluar. "Jadi dianggap gaya komunikasi yang kurang baik ya," ujar Adi tanpa merinci.

KASN lanjutnya memberikan waktu untuk perbaikan tersebut. Namun waktunya memang ada batasannya.

"Dan itu di beri waktu enam bulan kita untuk memperbaiki gaya komunikasinya. Baik dengan eksternal maupun juga secara internal," jelasnya.

Pria yang sudah kenyang pengalaman di pemerintahan dan pernah bertugas di kabupaten tersebut menaruh harapan semua dapat berjalan dengan baik.

"Nah kita harapkan nanti ya ke depan situasinya bisa kembali kondusif," ungkapnya. Ditanya lebih lanjut terkait yang di maksud dengan gaya komunikasi lanjut Adi, yakni diantaranya soal hubungan dengan DPRD setempat. Serta tindak lanjut adanya aduan ke KASN.

"Sebenarnya dari awalnya keluhannya, muncul dari DPRD. Kan kemarin ada ya dari DPRD kan menyampaikan laporan. Termasuk inspektorat Lampung ya kan sudah dipanggil (sekda Heri) juga dimintai keterangan," ungkapnya.

Kemudian kemarin juga laporan sudah masuk juga ada pengaduan sampai ke KSN." Nah itulah rekomendasi KASN. Tunggu saja ya," ungkapnya.

Terpisah Sekda kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi saat dikonfirmasi melalui pesan what’sapp berkaitan surat teguran rekomendasi dari KASN tidak berkomentar banyak. 

"Konfirmasi langsung ke beliau (Pj.Bupati) saja mas, "singkatnya.

Informasi yang di dapat surat yang terkait adanya pembinaan tersebuy sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: R-3826/NK.01.00/10/2023 tanggal 7 Oktober 2023 yang menekankan pentingnya peningkatan dalam komunikasi Sekda. (sag/rnn/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan