BUMD PT AUTJ Akan Diaudit dan Hitung Aset

TAK BEROPERASI: Kantor BUMD PT AUTJ Tanggamus.--FOTO EDI HERLIYANSYAH

TANGGAMUS - Pemkab Tanggamus mengambil sejumlah langkah dalam  menindaklanjuti tidak beroperasinya dua unit usaha di bawah naungan BUMD PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ). Tidak beroperasinya dua unit usaha PT AUTJ, yakni SPBU dan Air Mineral WayKu, membuat puluhan karyawannya dirumahkan.
 
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengatakan bahwa Pemkab Tanggamus telah memutuskan untuk melakukan beberapa langkah tindak lanjut terkait kondisi PT AUTJ.
 
''Pada 6 Juni 2024 telah dilaksanakan rapat yang dihadiri beberapa kepala OPD terkait serta Direktur AUTJ Pak Imron Saleh berikut karyawan perusahaan dari bagian keuangan. Dalam rapat diputuskan harus dilakukan audit independen terhadap PT AUTJ yang dilaksanakan oleh konsultan publik," kata Hendra.
 
Audit PT AUTJ, kata Hendra, wajib dilakukan agar diketahui kondisi perusahaan seperti apa. ''Apakah merugi? Kenapa merugi? Nanti dapat diketahui penyebabnya. Karena itu perlu diaudit," ujar Hendra.
 
Dari dasar audit itulah, kata Hendra, Pemkab Tanggamus akan mengambil langkah-langkah strategis.
 
Selain itu atas arahan dari Bapak Bupati, kata Hendra, Pemkab Tanggamus juga akan menurunkan tim untuk melakukan  penghitungan aset.
 
''Seperti apa saja aset yang  ada di PT AUTJ? Hasil penghitungan akan dibuatkan berita acaranya,'' ungkap Hendra.
 
Sedangkan terkait sudah tidak beroperasinya SPBU dan Air Mineral WayKu, kat Hendra, untuk pengamanan aset mulai minggu kemarin telah dilakukan penjagaan.   
 
"Yakni dengan menugaskan Satpol PP. Mereka membentuk tiga sif petugas jaga untuk di SPBU. Sedangkan aset WayKu karena berada tidak jauh dari seputaran kompleks perkantoran, maka dilakukan penjagaan melalui pemantauan secara rutin oleh Pol. PP,'' ungkap Hendra. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan