Bawaslu Header

Bermodal Pengalaman Sekda, Gubernur Lampung Arinal Pertahankan Opini WTP ke 10 Kali Berturut-turut

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat sambutan dalam Paripurna-FOTO AGUNG BUDIARTO/RADAR LAMPUNG-

RADARLAMPUNG - DPRD Lampung menggelar rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Lampung tahun 2024, Rabu 8 Mei 2024.

Dalam paripurna itu terungkap Pemprov Lampung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung atas LKPD Pemprov Lampung tahun Anggaran 2024.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

Dalam kesempatan itu, Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak, khususnya DPRD Lampung.

BACA JUGA:Ancam Korban, Pria di Natar Cabuli Anak Tetangga Dua Kali

Atas kerjasamanya selama ini membangun Lampung pun terhadap pengelolaan keuangan daerah. 

"Saat ini pemprov telah 10 kali berturut-turut mendapatkan Opini WTP. Ini hukan hanya prestasi, tapi merupakan komitmen pemprov dalam mewujudkan laporan keuangan yang sesuai dengan perundang-undangan," ujar Arinal Djunaidi.

Opini WTP ke 10 kali yang diraih ini artinya sudah 10 tahun anggaran. Dan yang sudah dilaluinya sebagai Gubernur selama lima tahun. 

"Namun lima tahun saya sebelumnya saya menjabat Sekda. Jadi pengalaman Sekda saya itu, saya jadikan pelajaran untuk komitmen terus untuk mendapatkan opini WTP," kata Arinal. 

BACA JUGA:Jelang Pilgub, Partai Demokrat Lampung Perkuat Chemistry dengan Golkar

Perlu disadari, sambung Arinal, bahwa Opini WTP ini merupakan suatu pencapaian serta tanggung jawab atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan.

"Kami mengucapkan terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah–langkah," ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menjelaskan, dengan diterimanya LHP BPK RI atas LKPD Lampung TA 2023 ini bisa dijadikan masukan tim untuk perbaikan pembangunan ke depan. 

"Selamat pemprov yang juga meraih WTP ke sekian kalinya. Artinya, pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan dalam prinsip-prinsip aturan yang berlaku," kata dia. (abd)

Tag
Share